Tanggapan Kemensos soal ombudsman

Senin, 22 Juli 2013 - 19:57 WIB
Tanggapan Kemensos soal...
Tanggapan Kemensos soal ombudsman
A A A
Sindonews.com - Kepala Biro Humas Kementerian Sosial (Kemensos) Benny Setia Nugraha mengatakan, Ombudsman dinilai kurang kerjaan dalam melakukan observasi karena hal itu bukan kewajibanya.

"Tidak jelas dasar penilaiannya. Ombudsman bukan lembaga statistik, maka tidak benar," tandasnya saat dihubungi KORAN SINDO, Senin (22/7/2013).

Menurut dia, jangan semata-mata lembaga pemerintah dapat saling melakukan penilaian yang sepatutnya tidak dilakukan. Penilaian yang dilakukan berdasarkan observansi, sedangkan metode tersebut tidak kuat jika dilakukan dalam penelitian. "Apa dasar penilainnya, nilai mekanismenya bagaimana, tidak jelas tolak ukur yang digunakan," kata dia.

Benny melanjutkan, jika dikatakan Kementerian Sosial (Kemensos) tidak transparan, hal tersebut salah besar. Sebab dalam beberapa dari sisi pelayanan publik, penggandaan barang dan jasa sudah dilakukan tranparan sesuai UU yang berlaku.

Namun, ada beberapa hal yang harus dijaga kerahasiannya karena dianggap dapat mengancam dan merugikan negara. "Kita beritahukan masyarakat melalui websait kegiatan yang dilakukan Kemensos agar masyarakat mengatahui," ucapnya.

Lanjut dia, setiap yag dilakukan akan dilaporkan melalui websait kementerian dan hal tersebut sudah menjadi amanat UU. Termasuk pada mendatangi masyarakt terpencil, perbatasan, memberikan bantuan dan memperbaiki panti rehabilitas untuk penyandang disabilitas. "Ombudsman itu lembaga yang membidangi kepentingan publik, advokasi dan koordinasi. maka masih ada cara lain yang elegan jika ingin punya nama," tegasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0909 seconds (0.1#10.140)