Ungkap korupsi pesawat latih, Kejagung periksa bos PPM

Kamis, 18 Juli 2013 - 12:08 WIB
Ungkap korupsi pesawat...
Ungkap korupsi pesawat latih, Kejagung periksa bos PPM
A A A
Sindonews.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Setia Untung Arimuladi mengaku tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), sudah memanggil tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat latih sayap tetap (fixed wing), dan Link Simulator pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI), Curug, Tanggerang, Direktur Utama PT Pacific Putra Metropolitan (PPM) Bayu Widjokongko (BW).

"Kapasitasnya hanya sebagai saksi saja," kata Untung di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2013).

Pemeriksaan Bayu Widjokongko kemarin soal proses tender perusahaannya, PT Pacific Putra Metropolitan (PPM) yang sudah mendapatkan pembayaran 100 persen. "Padahal pekerjaannya belum 100 persen," kata Untung.

Seperti diberitakan sebelumnya, hingga saat ini pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terlihat ragu, untuk memanggil mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat M Nazaruddin terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat latih sayap tetap (fixed wing) dan Link Simulator pada Badan Pendidikan, dan Pelatihan Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI), Curug, Tanggerang.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Andhi Nirwanto juga mengatakan jika ingin memanggil Nazaruddin, harus disampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Intinya semua yang ada kaitannya akan dimintai keterangan," kata Andhi di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2013) lalu.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1572 seconds (0.1#10.140)