KPK terus dalami kasus Hambalang

Kamis, 18 Juli 2013 - 11:32 WIB
KPK  terus dalami kasus Hambalang
KPK terus dalami kasus Hambalang
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan penerimaan hadiah, atau janji terkait kasus Proyek Sport Center, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Penyidik KPK, hari ini memanggil Dewi, Even Organizer PT Bandung Excelent Tour dan Trevel sebagai saksi. "Dia diperiksa sebagai saksi untuk AU," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (18/7/2013).

KPK juga memanggil pihak swasta atau mantan Anggota DPD dari Sulawesi Tengah Ichsan Loelembah, sebagai saksi dalam kasus yang sama. Dalam kasus ini, KPK sudah memanggil banyak saksi diantaranya beberapa menejer Hotel.

Anas Urbaningrum dijadikan tersangka karena diduga mendapat gratifikasi, antara lain, mobil Harrier dari PT Adhi Karya selaku Kontraktor proyek Hambalang. Mobil itu sudah disita penyidik KPK.

Sebagai Anggota DPR, Anas diduga menyalahgunakan wewenang penyelenggara negara untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain. Anas disebut melanggar Pasal 12 a, b atau Pasal 11 Undang-undang 31 tahun 1999, tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4842 seconds (0.1#10.140)