Usai diperiksa KPK, mantan pejabat BI irit bicara
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Adhayadi M baru saja diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Namun usai menjalani pemeriksaan, Adhayadi enggan memberi keterangan kepada media mengenai seputar pemeriksaannya itu. Dia hanya, mengakui dirinya diperiksa terkait kasus yang merugikan negara hingga Rp6,7 triliun itu.
"Mengenai Bank Century. Sudah mengenai itu," ujar Adhayadi di Gedung KPK,Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (17/7/2013).
Bahkan, ketika dikonfirmasi lebih lanjut pihak wartawan, Adhayadi terus bergegas sembari meninggalkan areal Gedung KPK. "Iya banyak hal, sudah-sudah nanti. Ya nanti, ada itu udah disampaikan semuanya," singkatnya.
Adhayadi juga enggan menjelaskan mengenai FPJP ketika dikonfirmasi lebih lanjut oleh sejumlah wartawan. "Ya sudah nanti," pungkasnya.
Namun usai menjalani pemeriksaan, Adhayadi enggan memberi keterangan kepada media mengenai seputar pemeriksaannya itu. Dia hanya, mengakui dirinya diperiksa terkait kasus yang merugikan negara hingga Rp6,7 triliun itu.
"Mengenai Bank Century. Sudah mengenai itu," ujar Adhayadi di Gedung KPK,Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (17/7/2013).
Bahkan, ketika dikonfirmasi lebih lanjut pihak wartawan, Adhayadi terus bergegas sembari meninggalkan areal Gedung KPK. "Iya banyak hal, sudah-sudah nanti. Ya nanti, ada itu udah disampaikan semuanya," singkatnya.
Adhayadi juga enggan menjelaskan mengenai FPJP ketika dikonfirmasi lebih lanjut oleh sejumlah wartawan. "Ya sudah nanti," pungkasnya.
(kur)