KPU klaim sistem data sudah lebih baik
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengklaim, data soal daftar pemilih jauh lebih baik sekarang ketimbang pada pemilihan umum (pemilu) sebelumnya.
Menurutnya, KPU telah melakukan perapihan data pemilih dengan sistem sentralistik dan terhubung dengan sistem jaringan internet (online).
"Untuk pertama sekali kita upayakan data yang sentralistik, terintegrasi, dan bersifat online," kata Husni, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2013).
Husni mengakui, dalam upaya pemaksimalan data pemilih yang tertata rapih, pihaknya membutuhkan sumber daya manusia yang lebih banyak termasuk soal anggaran. "Kita membutuhkan sumber daya yang lebih besar, termasuk materi," ujarnya.
Sebelumnya, KPU memastikan data Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah masuk ke KPU berjumlah 177 juta calon pemilih. Data tersebut masih membutuhkan masukan dan perbaikan dari masyarakat untuk proses verifikasi DPS oleh KPU. Selanjutnya, DPS tersebut akan dijadikan acuan utama untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu legislatif 9 April 2014 mendatang.
Menurutnya, KPU telah melakukan perapihan data pemilih dengan sistem sentralistik dan terhubung dengan sistem jaringan internet (online).
"Untuk pertama sekali kita upayakan data yang sentralistik, terintegrasi, dan bersifat online," kata Husni, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2013).
Husni mengakui, dalam upaya pemaksimalan data pemilih yang tertata rapih, pihaknya membutuhkan sumber daya manusia yang lebih banyak termasuk soal anggaran. "Kita membutuhkan sumber daya yang lebih besar, termasuk materi," ujarnya.
Sebelumnya, KPU memastikan data Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah masuk ke KPU berjumlah 177 juta calon pemilih. Data tersebut masih membutuhkan masukan dan perbaikan dari masyarakat untuk proses verifikasi DPS oleh KPU. Selanjutnya, DPS tersebut akan dijadikan acuan utama untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu legislatif 9 April 2014 mendatang.
(maf)