PP 99/2012 picu kericuhan di lapas

Jum'at, 12 Juli 2013 - 16:20 WIB
PP 99/2012 picu kericuhan di lapas
PP 99/2012 picu kericuhan di lapas
A A A
Sindonews.com - Kericuhan dalam lembaga pemasyarakat (lapas) kembali terjadi, kali ini peristiwa itu terulang di Lapas Tanjung Gusta, Medan, kemarin.

Mengomentari hal itu, Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani menguraikan jika ada beberapa hal yang memicu kericuhan di dalam lapas.

"Yang pertama memang persoalan lapas kita ini begtu kompleks," kata Yani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2013).

Kedua kata dia adalah keberadaan PP Nomo 99 Tahun 2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan.

"Kedua memang ada persoalan terutama untuk tindak pidana narkoba, korupsi, terorisme tentang PP yang dilakukan revisi yang sebelumnya tentang masalah asimilasi, terus PP itu sendiri," tegasnya.

Dirinya menilai jika PP tersebut justru bertentangan dengan Undang-Undang (UU) yang seharusnya memberikan ruang terhadap hak-hak narapidana.

"Harapan orang berkelakuan baik itu dengan memberikan haknya untuk remisi, pelepasan bersyarat. Orang kalau berkelakuan baik ada harapan yang ingin Ia dapatkan."

"Tapi dengan dihilangkan itu buat apa sama saja. Berkelakuan baik atau tidak hak-hak saya sudah dihilangkan," pungkasnya.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8102 seconds (0.1#10.140)
pixels