Penahanan Emir tak ganggu kinerja Partai PDIP

Jum'at, 12 Juli 2013 - 15:30 WIB
Penahanan Emir tak ganggu kinerja Partai PDIP
Penahanan Emir tak ganggu kinerja Partai PDIP
A A A
Sindonews.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bidang Hukum Trimedya Panjaitan menegaskan, penahanan Ketua Komisi XI Izedrik Emir Moeis tak mengganggu kinerja partai.

Menurutnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah lebih dahulu mengingatkan mengenai resiko dalam dunia politik.

"Bagi kami ini tidak mengganggu. Bu Mega kan selalu mengingatkan kepada kami, plihan politik selalu punya resiko. Kami memang harus siap," pungkasnya, di Jakarta, Jumat (12/7/2013).

Sebelumnya, setelah ditahannya politikus asal Partai PDIP Izedrik Emir Moeis, sejumlah elit politik di partai bentukan Megawati Soekarnoputri ini memberikan beragam komentar.

Salah satunya dari Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani, yang berharap tidak ada serangan politik menjelang Pemilu 2014 oleh lawan politik. Diketahui Izedrik Emir Moeis ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dilakukan pemeriksaaan, Kamis 12 Juli kemarin.

Emir Moeis diduga menerima suap senilai lebih dari USD300.000 atau Rp2,8 miliar, dalam pembangunan proyek PLTU di Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, tahun anggaran (TA) 2004.

Dia diduga menerima hadiah atau janji dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR periode 1999-2004 dan atau periode 2004-2009 dari PT Alstom Indonesia (AI).

Emir Moeis disangka melanggar Pasal 5 ayat 2, Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11 atau Pasal 12B Undang-undang (Uu) No 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan Uu No 20/2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk kepentingan penyidikan, Emir Moeis telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Penyidikan proyek PLTU Tarahan ini merupakan pengembangan kasus korupsi pengadaan outsourcing roll out customer information service, rencana induk sistem informasi (CISRISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang (Disjaya).‬
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1701 seconds (0.1#10.140)