Abraham pastikan KPK miliki bukti kuat menjerat Emir

Jum'at, 12 Juli 2013 - 13:20 WIB
Abraham pastikan KPK...
Abraham pastikan KPK miliki bukti kuat menjerat Emir
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat yakin mempunyai bukti cukup, ketika menetapkan Ezendrik Emir Moeis sebagai tersangka dalam kasus PLTU Tarahan Lampung.

Meskipun pihak Emir meragukan, Ketua KPK Abraham Samad menegaskan sudah mengantongi bukti kuat untuk menjerat politisi PDI Perjuangan itu. Pasalnya KPK tidak sembarangan dalam menetapkan tersangka. "Oh, bukti kuat sekali," kata Samad di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan (Jumat, 12/7/2013).

Pria asal Makassar ini enggan mempermasalahkan tudingan kubu Emir Moeis, yang meragukan penyidik KPK memiliki bukti kuat tersebut. "Semua tersangka pasti ragulah," tukas pendiri LSM ACC Makassar ini.

Diketahui, Emir diduga menerima suap senilai lebih dari USD300.000 atau Rp2,8 miliar dalam pembangunan proyek PLTU di Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, tahun anggaran (TA) 2004.

Dalam kasus itu, Emir diduga menerima hadiah atau janji dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR periode 1999–2004 dan atau periode 2004–2009 dari PT Alstom Indonesia (AI).

Emir Moies disangka melanggar Pasal 5 ayat 2, Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11 atau Pasal 12B Undang-undang (Uu) No 31/1999, sebagaimana telah diubah dengan Uu No 20/2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9015 seconds (0.1#10.140)