Kejagung berhasil tangkap tersangka terkait kasus pajak
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Setia Untung Arimuladi mengatakan, malam ini, Kamis (11/7/2013), sekira pukul 19.45 WIB, tim Satuan Petugas (Satgas) Kejagung berhasil mengamankan satu tersangka.
Tersangka tersebut terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi, penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) tahun 2006-2011 yang diduga telah merugikan negara sebesar Rp5,8 miliar.
"Tersangka Tusiwan Farianto bin Reban karyawiguna ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan," kata Untung di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2013).
Untung menjelaskan, Tusiwan Farianto bin Reban Karyawiguna yang saat ini bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan menjabat sebagai mantan Bendahara Penerimaan pada Konsil Kedokteran Indonesia, berhasil ditangkap oleh tim satgas Kejagung di sebuah Mall Cinere, Depok. "Tim satgas menangkap tersangka di Mall Cinere Depok," tandas Untung.
Tersangka tersebut terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi, penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) tahun 2006-2011 yang diduga telah merugikan negara sebesar Rp5,8 miliar.
"Tersangka Tusiwan Farianto bin Reban karyawiguna ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan," kata Untung di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2013).
Untung menjelaskan, Tusiwan Farianto bin Reban Karyawiguna yang saat ini bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan menjabat sebagai mantan Bendahara Penerimaan pada Konsil Kedokteran Indonesia, berhasil ditangkap oleh tim satgas Kejagung di sebuah Mall Cinere, Depok. "Tim satgas menangkap tersangka di Mall Cinere Depok," tandas Untung.
(maf)