Kasus simulator, KPK bisa buka penyelidikan baru
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku, bisa membuka penyelidikan baru, terkait dugaan aliran Rp1,5 miliar proyek kasus dugaan korupsi pengadaan simulator kemudi R2 dan R4, tahun anggaran 2011 ke Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.
"Jadi kita tunggu putusan hakim seperti apa. Kemudian dari situ baru kita validasi yang kemudian kita bisa buka penyelidikan baru. Jadi tergantung putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2013)
Penyidik KPK masih terus mengembangkan kasus simulator SIM, tidak menutup kemungkinan jika ada pihak lain terlibat. Kemudian jika didukung dengan dua alat bukti cukup, maka akan ada tersangka baru, tapi sejauh ini memang belum ada.
"Sampai hari ini belum ada kesimpulan siapa atau pihak Itwasum yang terlibat. Tapi semua divalidasi. Kita belum tahu ya apakah ada tersangka baru selain tiga yang ada di penyidikan (Didik, Sukotjo, Budi)," ucap Johan.
Dia menjelaskan, dugaan penerimaan aliran uang itu akan bernilai benar kalau didukung bukti-bukti pendukung. Demikian juga sebaliknya. Karenanya publik tidak perlu mengambil kesimpulan terlebih dahulu.
Pasalnya, penyidik saat ini masih melakukan proses pengembangan guna mendalami kebenarannya itu. "Kan ada pengembangan penyidikan di KPK. Penyidik juga masih melakukan proses pendalaman," paparnya.
Disinggung soal dugaan keterlibatan anggota DPR, Johan menegaskan masih dalam proses validasi. Sejumlah anggota DPR sudah diperiksa oleh KPK. Sampai hari ini, imbuhnya, belum ada bukti-bukti untuk menyimpulkan ada angota DPR yang teribat. "Selain memanggil orang (anggota DPR) yang disebut itu validasi dilakukan juga dengan dokumen," tukasnya.
"Jadi kita tunggu putusan hakim seperti apa. Kemudian dari situ baru kita validasi yang kemudian kita bisa buka penyelidikan baru. Jadi tergantung putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2013)
Penyidik KPK masih terus mengembangkan kasus simulator SIM, tidak menutup kemungkinan jika ada pihak lain terlibat. Kemudian jika didukung dengan dua alat bukti cukup, maka akan ada tersangka baru, tapi sejauh ini memang belum ada.
"Sampai hari ini belum ada kesimpulan siapa atau pihak Itwasum yang terlibat. Tapi semua divalidasi. Kita belum tahu ya apakah ada tersangka baru selain tiga yang ada di penyidikan (Didik, Sukotjo, Budi)," ucap Johan.
Dia menjelaskan, dugaan penerimaan aliran uang itu akan bernilai benar kalau didukung bukti-bukti pendukung. Demikian juga sebaliknya. Karenanya publik tidak perlu mengambil kesimpulan terlebih dahulu.
Pasalnya, penyidik saat ini masih melakukan proses pengembangan guna mendalami kebenarannya itu. "Kan ada pengembangan penyidikan di KPK. Penyidik juga masih melakukan proses pendalaman," paparnya.
Disinggung soal dugaan keterlibatan anggota DPR, Johan menegaskan masih dalam proses validasi. Sejumlah anggota DPR sudah diperiksa oleh KPK. Sampai hari ini, imbuhnya, belum ada bukti-bukti untuk menyimpulkan ada angota DPR yang teribat. "Selain memanggil orang (anggota DPR) yang disebut itu validasi dilakukan juga dengan dokumen," tukasnya.
(maf)