Marwan bantah Kajati Riau sengaja mangkir panggilan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendi bantah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Eddy Rakamto mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Marwan mengatakan, absennya Eddy dari panggilan KPK terkait kasus suap pajak PT Master Steel itu, karena yang bersangkutan belum menerima surat panggilan dari penyidik KPK.
"Saya sudah menyuruh (Eddy Rakamto) untuk cek di KPK, kalau memang ada panggilannya, datangi aja," kata Marwan di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Sabtu (6/7/2013).
Marwan menuturkan, Eddy sama sekali tidak menangani perkara Master Steel. Tetapi, Marwan mengakui, Eddy pernah mengenal petugas pajak sewaktu Eddy menjadi Asisten Pidana Umum (Aspidum) di Surabaya.
"Mungkin ada kontak telepon masuk, sewaktu di kloning. Tapi gak ada persoalan apa-apa sebenarnya. Saya kan pernah tanya juga kepada dia (Eddy) soal prosedur bagaimana penanganan perkara petugas pajak itu. Bagaimana supaya tidak ada hambatan untuk P21. Mereka kan ingin cepat P21 itu. Hanya sebatas itu," tutur Marwan.
Sebelumnya, Kamis 4 Juli 2013, Kajati Riau Eddy Rakamto dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus suap Master Steel. Namun, yang bersangkutan absen dari pemanggilan tersebut.
Marwan mengatakan, absennya Eddy dari panggilan KPK terkait kasus suap pajak PT Master Steel itu, karena yang bersangkutan belum menerima surat panggilan dari penyidik KPK.
"Saya sudah menyuruh (Eddy Rakamto) untuk cek di KPK, kalau memang ada panggilannya, datangi aja," kata Marwan di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Sabtu (6/7/2013).
Marwan menuturkan, Eddy sama sekali tidak menangani perkara Master Steel. Tetapi, Marwan mengakui, Eddy pernah mengenal petugas pajak sewaktu Eddy menjadi Asisten Pidana Umum (Aspidum) di Surabaya.
"Mungkin ada kontak telepon masuk, sewaktu di kloning. Tapi gak ada persoalan apa-apa sebenarnya. Saya kan pernah tanya juga kepada dia (Eddy) soal prosedur bagaimana penanganan perkara petugas pajak itu. Bagaimana supaya tidak ada hambatan untuk P21. Mereka kan ingin cepat P21 itu. Hanya sebatas itu," tutur Marwan.
Sebelumnya, Kamis 4 Juli 2013, Kajati Riau Eddy Rakamto dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus suap Master Steel. Namun, yang bersangkutan absen dari pemanggilan tersebut.
(kur)