Kasus lahan makam, KPK temukan bukti suap ke pejabat

Jum'at, 05 Juli 2013 - 03:02 WIB
Kasus lahan makam, KPK...
Kasus lahan makam, KPK temukan bukti suap ke pejabat
A A A
Sindonews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya aliran dana ratusan juta rupiah dari PT Garindo Perkasa ke sejumlah pejabat Pemkab Bogor.

Gratifikasi tersebut diberikan ke pejabat Pemkab Bogor untuk memuluskan pengurusan izin lokasi lahan makam di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Bogor.

Bukti adanya suap tersebut didapat setelah Doni, Pegawai Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Bogor mengembalikan uang sebesar Rp120 juta yang didapatnya dari PT Garindo Perkasa ke KPK.

Uang suap untuk izin lokasi lahan makam tersebut diduga diterima Doni untuk pejabat teras di Pemkab Bogor.

Namun karena kasus suap lahan makam ini terbongkar oleh KPK melalui operasi tangkap tangan di area peristirahatan Sentul, Doni mengembalikan dana yang diterimanya tersebut.

Yang menarik, Doni merupakan adik kandung dari mantan Sekda Kabupaten Bogor Hj Nurhayanti yang mengundurkan diri karena mengikuti Pilbup Bogor berpasangan dengan calon petahana Rachmat Yasin.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, penyidik KPK memang menerima pengembalian sejumlah dana gratifikasi terkait kasus dugaan korupsi lahan makam di Kabupaten Bogor.

“Ya memang benar Doni selaku pegawai Pemkab Bogor sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi lahan makam di Bogor telah mengembalikan uang yang diterima untuk mengurus izin Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) kepada penyidik KPK sebesar Rp120 juta,“ ungkap Johan kepada SINDO, Kamis (4/7/2013).

Johan menyatakan gratifikasi tersebut diterima Doni dari pihak PT Garindo Perkasa. “Saat diperiksa sebagai saksi di KPK Doni mengembalikan dana tersebut,” timpal Johan.

Sementara mantan Sekda Kabupaten Bogor Hj Nurhayanti menampik telah menerima aliran dana pengurusan izin lokasi lahan makam tersebut.

“Saya tidak tahu menahu soal itu, coba tanyakan saja langsung ke Doni, “ujar calon wakil bupati pasangan Rachmat Yasin dalam Pilbup Bogor ini sambil menutup ponselnya.

Dihubungi secara terpisah melalui ponselnya, Doni tidak menjawab padahal HPnya dalam keadaan aktif. Begitu juga ketika dikirim pesan singkat (short messege service) tidak ada jawaban.

Sedangkan Kepala Dinas Infokom Kabupaten Bogor Tb Lutfi Syam enggan berkomentar banyak soal pengembalian dana gratifikasi izin lokasi lahan makam tersebut. Karena hal ini menurut dia sudah menyangkut materi pemeriksaan di KPK. “Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Untuk pengembalian dana tersebut saya tidak mengetahuinya,”ujar mantan Camat Cileungsi ini.

Selain Doni, menurut sumber SINDO ada lagi seorang pejabat Pemkab Bogor berinisial R juga telah mengembalikan dana puluhan juta yang diterimanya dari PT Garindo Perkasa ke KPK.
(lal)
Berita Terkait
KPK Periksa Ajudan Mantan...
KPK Periksa Ajudan Mantan Ketua PN Depok terkait Kasus Pengurusan Sengketa Lahan
Kasus Dugaan Suap Pengurusan...
Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA, Hercules Kembali Dipanggil KPK
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Suap Pengurusan Perkara MA
KPK Tetapkan 3 Tersangka...
KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengurusan IUP di Kaltim
KPK Periksa Pensiunan...
KPK Periksa Pensiunan MA terkait Kasus Suap Pengurusan Perkara
KPK Sebut Penahanan...
KPK Sebut Penahanan Hasbi Hasan Tinggal Tunggu Waktu
Berita Terkini
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved