Kasus lahan makam, KPK temukan bukti suap ke pejabat
A
A
A
Sindonews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya aliran dana ratusan juta rupiah dari PT Garindo Perkasa ke sejumlah pejabat Pemkab Bogor.
Gratifikasi tersebut diberikan ke pejabat Pemkab Bogor untuk memuluskan pengurusan izin lokasi lahan makam di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Bogor.
Bukti adanya suap tersebut didapat setelah Doni, Pegawai Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Bogor mengembalikan uang sebesar Rp120 juta yang didapatnya dari PT Garindo Perkasa ke KPK.
Uang suap untuk izin lokasi lahan makam tersebut diduga diterima Doni untuk pejabat teras di Pemkab Bogor.
Namun karena kasus suap lahan makam ini terbongkar oleh KPK melalui operasi tangkap tangan di area peristirahatan Sentul, Doni mengembalikan dana yang diterimanya tersebut.
Yang menarik, Doni merupakan adik kandung dari mantan Sekda Kabupaten Bogor Hj Nurhayanti yang mengundurkan diri karena mengikuti Pilbup Bogor berpasangan dengan calon petahana Rachmat Yasin.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, penyidik KPK memang menerima pengembalian sejumlah dana gratifikasi terkait kasus dugaan korupsi lahan makam di Kabupaten Bogor.
“Ya memang benar Doni selaku pegawai Pemkab Bogor sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi lahan makam di Bogor telah mengembalikan uang yang diterima untuk mengurus izin Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) kepada penyidik KPK sebesar Rp120 juta,“ ungkap Johan kepada SINDO, Kamis (4/7/2013).
Johan menyatakan gratifikasi tersebut diterima Doni dari pihak PT Garindo Perkasa. “Saat diperiksa sebagai saksi di KPK Doni mengembalikan dana tersebut,” timpal Johan.
Sementara mantan Sekda Kabupaten Bogor Hj Nurhayanti menampik telah menerima aliran dana pengurusan izin lokasi lahan makam tersebut.
“Saya tidak tahu menahu soal itu, coba tanyakan saja langsung ke Doni, “ujar calon wakil bupati pasangan Rachmat Yasin dalam Pilbup Bogor ini sambil menutup ponselnya.
Dihubungi secara terpisah melalui ponselnya, Doni tidak menjawab padahal HPnya dalam keadaan aktif. Begitu juga ketika dikirim pesan singkat (short messege service) tidak ada jawaban.
Sedangkan Kepala Dinas Infokom Kabupaten Bogor Tb Lutfi Syam enggan berkomentar banyak soal pengembalian dana gratifikasi izin lokasi lahan makam tersebut. Karena hal ini menurut dia sudah menyangkut materi pemeriksaan di KPK. “Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Untuk pengembalian dana tersebut saya tidak mengetahuinya,”ujar mantan Camat Cileungsi ini.
Selain Doni, menurut sumber SINDO ada lagi seorang pejabat Pemkab Bogor berinisial R juga telah mengembalikan dana puluhan juta yang diterimanya dari PT Garindo Perkasa ke KPK.
Gratifikasi tersebut diberikan ke pejabat Pemkab Bogor untuk memuluskan pengurusan izin lokasi lahan makam di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Bogor.
Bukti adanya suap tersebut didapat setelah Doni, Pegawai Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Bogor mengembalikan uang sebesar Rp120 juta yang didapatnya dari PT Garindo Perkasa ke KPK.
Uang suap untuk izin lokasi lahan makam tersebut diduga diterima Doni untuk pejabat teras di Pemkab Bogor.
Namun karena kasus suap lahan makam ini terbongkar oleh KPK melalui operasi tangkap tangan di area peristirahatan Sentul, Doni mengembalikan dana yang diterimanya tersebut.
Yang menarik, Doni merupakan adik kandung dari mantan Sekda Kabupaten Bogor Hj Nurhayanti yang mengundurkan diri karena mengikuti Pilbup Bogor berpasangan dengan calon petahana Rachmat Yasin.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, penyidik KPK memang menerima pengembalian sejumlah dana gratifikasi terkait kasus dugaan korupsi lahan makam di Kabupaten Bogor.
“Ya memang benar Doni selaku pegawai Pemkab Bogor sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi lahan makam di Bogor telah mengembalikan uang yang diterima untuk mengurus izin Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) kepada penyidik KPK sebesar Rp120 juta,“ ungkap Johan kepada SINDO, Kamis (4/7/2013).
Johan menyatakan gratifikasi tersebut diterima Doni dari pihak PT Garindo Perkasa. “Saat diperiksa sebagai saksi di KPK Doni mengembalikan dana tersebut,” timpal Johan.
Sementara mantan Sekda Kabupaten Bogor Hj Nurhayanti menampik telah menerima aliran dana pengurusan izin lokasi lahan makam tersebut.
“Saya tidak tahu menahu soal itu, coba tanyakan saja langsung ke Doni, “ujar calon wakil bupati pasangan Rachmat Yasin dalam Pilbup Bogor ini sambil menutup ponselnya.
Dihubungi secara terpisah melalui ponselnya, Doni tidak menjawab padahal HPnya dalam keadaan aktif. Begitu juga ketika dikirim pesan singkat (short messege service) tidak ada jawaban.
Sedangkan Kepala Dinas Infokom Kabupaten Bogor Tb Lutfi Syam enggan berkomentar banyak soal pengembalian dana gratifikasi izin lokasi lahan makam tersebut. Karena hal ini menurut dia sudah menyangkut materi pemeriksaan di KPK. “Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Untuk pengembalian dana tersebut saya tidak mengetahuinya,”ujar mantan Camat Cileungsi ini.
Selain Doni, menurut sumber SINDO ada lagi seorang pejabat Pemkab Bogor berinisial R juga telah mengembalikan dana puluhan juta yang diterimanya dari PT Garindo Perkasa ke KPK.
(lal)