Kasus Master Steel, KPK panggil Kajati Riau

Kamis, 04 Juli 2013 - 11:40 WIB
Kasus Master Steel, KPK panggil Kajati Riau
Kasus Master Steel, KPK panggil Kajati Riau
A A A
Sindonews.com - Untuk menuntaskan dugaan suap pengurusan pajak PT The Master Steel, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

KPK menjadwalkan pemeriksaan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Eddy Rakamto sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan pajak PT Master Steel.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (4/7/2013).

SelaiN itu, KPK juga memanggil Abdon Situmorang (PNS Direktorat Kitsda), serta Albert Napitupulu (Jaksa Muda Intelejen Kejati DKI Jakarta) sebagai saksi. Lembaga pimpinan Abraham Samad cs ini juga memanggil salah satu tersangka dalam kasus ini, yakni Eko Darmayanto (PNS Ditjen pajak), dia akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Dalam kasus ini KPK menetapkan lima orang tersangka, pegawai Direktorat Jenderal Pajak Mohamad Dian Irwan Nuqishira (MDI), Eko Darmayanto (ED), Manager Keuangan PT The Master Steel Effendi Kumala, dan Teddy Muliawan serta Direktur PT The Masters Steel Diah Soembedi (DS).

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) di Terminal Tiga Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Cengkareng. KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang 300 ribu dollar Singapura dan mobil Avanza berwarna hitam.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5567 seconds (0.1#10.140)