Samad menilai hukuman mati bagi koruptor bukan solusi

Rabu, 03 Juli 2013 - 23:33 WIB
Samad menilai hukuman...
Samad menilai hukuman mati bagi koruptor bukan solusi
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menilai, hukuman mati untuk seorang koruptor bukanlah solusi untuk memberikan efek jera kepada para koruptor. Meskipun ada Undang-Undang (UU) KPK soal hukuman mati untuk koruptor.

"Memang ada undang-undang KPK tentang hukuman mati itu. Tapi hukuman mati itu baru bisa diterapkan bila dia korupsi dalam bencana alam dan lainnya," kata Abraham saat menjawab pertanyaan dari salah satu peserta di acara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2013).

Abraham menilai, hukuman yang tepat untuk menghukum seorang koruptor adalah hukuman sosial, yakni pengucilan di masyarakat. Hal ini menurut Abraham lebih memberikan efek jera dan dia menjamin koruptor tersebut tidak akan mengulangi hal tersebut.

"Yang harus dilakukan adalah memberikan hukuman sosial kepada si koruptor ini dan masyarakat pun harus bisa memberikan sanski sosial, yaitu dengan cara pengucilan terhadap koruptor ini," tegas Abraham.

Abraham juga mengimbau kepada seluruh partai politik, khususnya PDIP, agar tidak meloloskan para tersangka korupsi atau terpidana korupsi dalam proses pencalegan. Karena hal tersebut yang akan membuat negara ini semakin hancur dan dikuasai oleh koruptor.

"Sehingga negara ini tidak akan selesai kasus korupsinya. Kepada semua partai, sebaiknya kalau sudah jadi tersangka, tidak usah dijadikan caleg lagi," tandas Abraham.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2487 seconds (0.1#10.140)