Diduga bermasalah, 253 caleg dilaporkan ke KPU

Selasa, 02 Juli 2013 - 18:52 WIB
Diduga bermasalah, 253 caleg dilaporkan ke KPU
Diduga bermasalah, 253 caleg dilaporkan ke KPU
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima 273 laporan dari masyarakat, terkait 253 calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI maupun DPRD yang maju di Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan, dari 253 caleg itu, 195 di antaranya adalah Caleg DPR RI. Kemudian 58 di antaranya adalah Caleg DPRD. Permasalahan mereka yang diadukan masyarakat ke KPU itu terkait persyaratan administrasi pencalegan.

Hadar menjelaskan, untuk laporan masyarakat terkait Caleg DPRD itu, datanya diserahkan ke tiap KPU daerah, yang terkait dengan caleg tersebut. Lebih lanjut dia menuturkan, bahwa 273 laporan dari masyarakat terkait 253 Caleg DPR RI maupun DPRD itu, masih data sementara, sehingga angka tersebut masih bisa bertambah.

Menurut Hadar, KPU masih menghimpun laporan masyarakat sampai 4 Juli 2013 nanti. Sedangkan mulai tanggal 5-18 Juli 2013, partai politik (parpol) yang bersangkutan dipersilakan untuk mengklarifikasi sejumlah caleg yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut.

"Karena rencananya, sampai tanggal 4 Juli inilah akan sampaikan ke parpol-parpol," kata Hadar di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2013).

Parpol, ujar dia, diharapkan bisa menganggap laporan dari masyarakat ini sebagai hal yang positif, jika sudah diserahkan nantinya. "Kami harapkan parpol menganggap laporan ini sebagai hal yang positif. Masukan juga namanya, kan penting juga buat mereka (parpol)," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5848 seconds (0.1#10.140)