PAN dukung UU Ormas digugat ke MK

Selasa, 02 Juli 2013 - 16:30 WIB
PAN dukung UU Ormas...
PAN dukung UU Ormas digugat ke MK
A A A
Sindonews.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tetap pada putusan awal yakni menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas).

Maka itu pihaknya mendukung jika ada yang ingin menggugat (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UU yang baru saja disahkan itu.

"PAN mendukung judicial review," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2013).
Wakil Ketua Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, UU Ormas belum mampu menampung ide-ide dari ormas yang ada di Indonesia.

"Menunda atau belum medukung, pembuatan naskah akademik, berapa ormas keagamaan ide-ide belum tertampung, kita melihat aspirasi masyarakt," tukasnya.

UU Ormas itu sendiri baru saja disahkan beberapa jam lalu melalui mekanisme pemungutan suara terbanyak (voting) di parpurna DPR. Keputusan ini selain Fraksi PAN yang menolak, juga ada Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Hanura.

Sementara enam Fraksi lainnya menyetujui pengesahan UU tersebut, yaitu Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS).

Dua fraksi berikutnya adalah, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB).
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0913 seconds (0.1#10.140)