Mendagri sambut baik pengesahan RUU Ormas

Selasa, 02 Juli 2013 - 15:18 WIB
Mendagri sambut baik...
Mendagri sambut baik pengesahan RUU Ormas
A A A
Sindonews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi menyambut baik disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas), menjadi Undang-Undang (UU) melalui mekanisme voting.

Gamawan menjelaskan, pemerintah menempatkan ormas sebagai mitra dalam membangun bangsa secara bersamaan.

"Ormas merupakan aset bangsa dan potensi kekuatan masyarakat yang harus dikelola agar dapat memberi kontribusi positif bagi kemajuan masyarakat, bangsa, dan negara," jelas Gamawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2013).

Lanjut dia, perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan, memang sudah selayaknya dilakukan, terlebih dengan adanya amandemen sebanyak empat kali atas UU 1945.

"Usulan perubahan itu sejalan dengan arah reformasi dalam rangka membangun sistem tata kelola organisasi yang baik, sehat, mandiri, profesional, transparan dan akuntabel. Sesuai dengan prinsip demokrasi berdasar Pancasila dan UUD 45," katanya.

Sebelumnya, Paripurna DPR RI mengesahkan RUU Ormas menjadi UU. Keputusan itu didapatkan melalui mekanisme pemungutan suara atau voting. Berikut hasil voting pengesahan RUU Ormas:

Menyetujui

Partai Demokrat: 107 orang
Partai Golkar: 75 orang
PDIP: 62 orang
PKS: 35 orang
PPP: 22 orang
PKB: 10 orang

Total anggota dewan menyetujui RUU Ormas: 311 orang

Menolak:

PAN: 26 orang
Partai Gerindra: 18 orang
Partai Hanura 6 orang

Total anggota dewan menolak RUU Ormas: 52 orang
(maf)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
Sandera Israel yang...
Sandera Israel yang Dibebaskan Hamas Kesehatannya Jauh Lebih Baik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved