PKS dukung RUU Ormas disahkan sekarang

Selasa, 02 Juli 2013 - 11:42 WIB
PKS dukung RUU Ormas disahkan sekarang
PKS dukung RUU Ormas disahkan sekarang
A A A
Sindonews.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) setuju Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas) disahkan pada sidang paripurna DPR hari ini.

Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menyampaikan, sikapnya ini berdasarkan persetujuan dan dari berbagai pihak.

"Kami menyetujui ini kami sudah mendengar konsultasi beragam pihak, beragam sudah terjawab dalam pasal (RUU Ormas)," kata Hidayat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2013).

Pihaknya menilai, dalam RUU ini tidak ada indikasi intervensi dari pihak penguasa. Khususnya, lanjut Hidayat menyangkut kebebasan dalam berdemokrasi.

Dia menambahkan, pihaknya tidak mempersoalkan peraturan mengenai dana asing yang tercantum di dalam RUU Ormas. "Dana asing dibolehkan kepada ormas, tentu harus dikelola transparan," tukasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7940 seconds (0.1#10.140)