Sistem ketatanegaraan Indonesia dinilai salah arah

Selasa, 02 Juli 2013 - 04:31 WIB
Sistem ketatanegaraan...
Sistem ketatanegaraan Indonesia dinilai salah arah
A A A
Sindonews.com - Belum meratanya kesejahteraan rakyat Indonesia, karena disebabkan oleh salah arahnya sistem ketatanegaraan Indonesia.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Panitia Musyawarah Nasional Ikatan Mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII), Zaini Rahman. Menurutnya, sistem ketatanegaraan Indonesia sekarang sudah salah arah.

"Ada dua unsur, satu unsur rakyat dan satunya unsur negara itu sendiri. Jadi, negaranya tidak diperkuat dan rakyatnya dipinggirkan. Berarti ada kesalahan sistem," jelas Zaini kepada wartawan di Gedung Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2013).

Oleh karena itu, pihaknya ingin menggali pemikiran Indonesia untuk memperbaiki sistem itu. "Kita ingin divisi mana saja dari segala aspek meliputi konstitusi, regulasi dan perundangan yang dianggap sudah keluar dari garis ke Indonesia-an ini diperbaiki," sambungnya.

Zaini mencontohkan, konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) hasil amandemen. Di satu sisi memang membawa hal positif, tapi di sisi lain telah membawa pengelolaan negara ini jauh dari tujuannya. "Baik dari aspek struktur kenegaraan dan sistem politik, ekonomi dan ini akan memicu turunnya UU yang tidak pro kepada rakyat," tegasnya.

Untuk merubah sistem ketatanegaraan Indonesia yang dianggap salah arah, Zaini mengaku akan melakukan konsolidasi gagasan secara internal. "Kemudian, menyamakan cara pandang dengan kelompok-kelompok lain. Sehingga, bisa mencari titik masuk memperbaiki bangsa ini," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Peringati HUT ke-64,...
Peringati HUT ke-64, LAN Berikan Penghargaan Widyaiswara hingga Inovasi Terbaik
Menyelamatkan Lembaga...
Menyelamatkan Lembaga Negara OJK
Jabat Plt Kepala LAN,...
Jabat Plt Kepala LAN, Ini Profil Muhammad Taufiq
Pemerintah Akan Kembali...
Pemerintah Akan Kembali Usulkan Penghapusan Sejumlah Lembaga Negara
Komitmen Lawan Penyuapan,...
Komitmen Lawan Penyuapan, LAN: Pelayanan Dilakukan Sesuai Tugas dan Fungsi
Mengenal Fungsi Direktorat...
Mengenal Fungsi Direktorat Jenderal pada Kementerian
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved