Pukat UGM: RUU Ormas membunuh nilai demokrasi

Sabtu, 29 Juni 2013 - 15:04 WIB
Pukat UGM: RUU Ormas membunuh nilai demokrasi
Pukat UGM: RUU Ormas membunuh nilai demokrasi
A A A
Sindonews.com - Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Hifdzil Alim menilai, jika DPR tetap akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) pada tanggal 2 Juli nanti, maka DPR sama dengan melakukan pembunuhan terhadap nilai-nilai demokrasi, yakni kebebasan untuk bersuara dan menyatakan pendapat.

"Jika memang tetap dipaksakan untuk disahkan RUU Ormas ini, maka DPR telah melakukan pembunuhan," kata Hifdzil dalam acara diskusi di Indonesia Corrupt Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (29/6/2013).

Hifdzil menuturkan bahwa dalam segala hal DPR sudah sesat, terlebih saat ini melakukan pengesahan terhadap RUU Ormas yang dinilai oleh Hifdzil lebih sesat lagi.

"DPR dalam hal ini telah sesat dengan membentuk RUU Ormas. DPR telah sengaja membunuh kebebasan berkreasi, beraktivitas dan berpendapat serta turut membunuh kita untuk memberantas setiap kasus korupsi," tegas Hifdzil.

Seperti yang diketahui, beberapa hari yang lalu, DPR telah menunda pengesahan RUU Ormas dan tetap akan kembali di sahkan pada tanggal 2 nanti. DPR menilai, pengesahan RUU Ormas ini sangat penting, karena saat ini banyak Ormas yang tidak sesuai dengan jalurnya. Terlebih, saat ini banyak Ormas dan LSM yang tidak transparan dalam pendanaan, DPR menduga, banyak aliran dana asing yang masuk melalui celah-celah Ormas dan LSM.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6814 seconds (0.1#10.140)