RUU Ormas disahkan, DPR seperti pembunuh

Sabtu, 29 Juni 2013 - 13:41 WIB
RUU Ormas disahkan,...
RUU Ormas disahkan, DPR seperti pembunuh
A A A
Sindonews.com - Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Hifdzil Alim menilai jika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) pada tanggal 2 Juli nanti, maka DPR sama dengan melakukan pembunuhan terhadap nilai-nilai demokrasi.

"Jika memang tetap dipaksakan untuk disahkan RUU Ormas ini, maka DPR telah melakukan pembunuhan," kata Hifdzil dalam acara diskusi di Indonesia Corrupt Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (29/6/2013).

Hifdzil menuturkan bahwa dalam segala hal DPR sudah sesat, terlebih saat ini melakukan pengesahan terhadap RUU Ormas yang dinilai oleh Hifdzil lebih sesat lagi.

"DPR dalam hal ini telah sesat dengan membentuk RUU Ormas. DPR telah sengaja membunuh kebebasan berkreasi, beraktivitas dan berpendapat serta turut membunuh kita untuk memberantas setiap kasus korupsi," tegas Hifdzil.

Seperti diketahui, beberapa hari yang lalu, DPR telah menunda pengesahan RUU Ormas dan tetap akan kembali di sahkan pada tanggal 2 Juli 2013 nanti.

DPR menilai, pengesahan RUU Ormas ini sangat penting, karena saat ini banyak Ormas yang tidak sesuai dengan jalurnya. Terlebih, saat ini banyak Ormas dan LSM yang tidak transparan dalam pendanaan. DPR menduga, banyak aliran dana asing yang masuk melalui celah-celah Ormas dan LSM.
(ysw)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
GREAT Institute Dorong...
GREAT Institute Dorong Program MBG Tetap Berjalan dan Semakin Berkualitas
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus 'Permainan' di Jajaran Imigrasi
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Infografis
Pangeran William Lindungi...
Pangeran William Lindungi Putri Charlotte Agar Tak Bernasib seperti Harry
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved