RUU Ormas disahkan, DPR seperti pembunuh

Sabtu, 29 Juni 2013 - 13:41 WIB
RUU Ormas disahkan,...
RUU Ormas disahkan, DPR seperti pembunuh
A A A
Sindonews.com - Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Hifdzil Alim menilai jika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) pada tanggal 2 Juli nanti, maka DPR sama dengan melakukan pembunuhan terhadap nilai-nilai demokrasi.

"Jika memang tetap dipaksakan untuk disahkan RUU Ormas ini, maka DPR telah melakukan pembunuhan," kata Hifdzil dalam acara diskusi di Indonesia Corrupt Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (29/6/2013).

Hifdzil menuturkan bahwa dalam segala hal DPR sudah sesat, terlebih saat ini melakukan pengesahan terhadap RUU Ormas yang dinilai oleh Hifdzil lebih sesat lagi.

"DPR dalam hal ini telah sesat dengan membentuk RUU Ormas. DPR telah sengaja membunuh kebebasan berkreasi, beraktivitas dan berpendapat serta turut membunuh kita untuk memberantas setiap kasus korupsi," tegas Hifdzil.

Seperti diketahui, beberapa hari yang lalu, DPR telah menunda pengesahan RUU Ormas dan tetap akan kembali di sahkan pada tanggal 2 Juli 2013 nanti.

DPR menilai, pengesahan RUU Ormas ini sangat penting, karena saat ini banyak Ormas yang tidak sesuai dengan jalurnya. Terlebih, saat ini banyak Ormas dan LSM yang tidak transparan dalam pendanaan. DPR menduga, banyak aliran dana asing yang masuk melalui celah-celah Ormas dan LSM.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4258 seconds (0.1#10.140)