Istri Fathanah kembali diperiksa KPK

Jum'at, 28 Juni 2013 - 11:29 WIB
Istri Fathanah kembali diperiksa KPK
Istri Fathanah kembali diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Septi Sanustika selaku istri Ahmad Fathanah kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Septi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Maria Elizabeth Liman terkait kasus dugaan suap kuota impor daging sapi.

"Septi Sanustika seorang ibu rumah tangga diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi dari Gedung KPK Jakarta, Jumat (28/6/2013).

Selain memeriksa Septi, KPK juga hari ini memeriksa Dirut PT Indoguna, Juard Effendi. Dia akan diperiksa untuk tersangka yang sama, yaitu Maria Elizabeth Liman.

Maria sendiri disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 Undang Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 atau diubah UU Nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 5 ayat ke 1 KUHP.

Dalam kasus yang sama, Ahmad Fathanah juga sudah berstatus terdakwa. Fathanah dikenal dekat dengan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7285 seconds (0.1#10.140)