Century, KPK temukan dokumen penting dari kantor BI
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad membantah pihaknya dikatakan terlambat dalam melakukan penggeledahan kantor Bank Indonesia (BI) terkait kasus Bank Century.
Menurutnya, penggeledahan baru dapat dilakukan, karena menunggu hasil pemeriksaan sejumlah saksi di luar negeri.
"Bukan terlambat, karena setelah kita melakukan pemeriksaan, pemeriksaan terhadap pejabat BI di luar negeri semua keteranagan itu memberi petunjuk kita untuk dikonkretkan data-data yang dibutuhkan itu, makanya kita lakukan penggeledahan," tukasnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/6/2013).
Abraham mengungkapkan, dari hasil penggeledahan itu pihaknya mendapatkan banyak dokumen dan bukti-bukti yang selama ini dibutuhkan untuk membuka kasus Century.
"Pokoknya, banyak dokumen yang bisa membuka tabir dari Century itu," tuntasnya.
Menurutnya, penggeledahan baru dapat dilakukan, karena menunggu hasil pemeriksaan sejumlah saksi di luar negeri.
"Bukan terlambat, karena setelah kita melakukan pemeriksaan, pemeriksaan terhadap pejabat BI di luar negeri semua keteranagan itu memberi petunjuk kita untuk dikonkretkan data-data yang dibutuhkan itu, makanya kita lakukan penggeledahan," tukasnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/6/2013).
Abraham mengungkapkan, dari hasil penggeledahan itu pihaknya mendapatkan banyak dokumen dan bukti-bukti yang selama ini dibutuhkan untuk membuka kasus Century.
"Pokoknya, banyak dokumen yang bisa membuka tabir dari Century itu," tuntasnya.
(kur)