PP IPPAT khawatir terlibat kasus money laundry

Rabu, 26 Juni 2013 - 21:40 WIB
PP IPPAT khawatir terlibat kasus money laundry
PP IPPAT khawatir terlibat kasus money laundry
A A A
Sindonews.com - Pengurus Pusat Ikatan Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) mengalami kekhawatiran dalam menjalankan tugasnya. Pasalnya, salah seorang pejabat pembuat akta tanah terlibat kasus proyek pengadaan Simulator SIM di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

"Padahal kami hanya menjalankan tugas membuat akta tanah. Kami tidak tahu, kalau klien kami menggunakan dana hasil korupsi," kata Ketua Umum PP-IPPAT Sri Rachma Chandrawati seusai diskusi publik bertajuk 'Meninjau Praktik Pembalikan Beban Pembuktian dalam Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang' di Komisi Hukum Nasional (KHN) Jakarta, Rabu (26/6/2013).

Ia mengaku kasus tersebut terkesan, pejabat pembuat akta tanah terlibat dalam pencucian uang hasil tindak pidana korupsi. “Kami tidak bersalah seolah dikait-kaitkan,” katanya.

Jika memang pejabat pembuat akta tanah terbukti terlibat, lanjut Rachmah, pihaknya tidak mempersoalkan. Karena memang sudah tugas penyidik untuk melakukan pemeriksaan.

"Akan tetapi bagi mereka yang sama sekali tidak bersalah, dan bahkan tidak mengerti persoalan ternyata dinyatakan terlibat oleh penegak hukum," ungkapnya.

Rachmah meminta kepada penegak hukum untuk lebih selektif dalam menangani sebuah kasus. “Kami minta kepada penegak hukum agar selektif dalam persoalan ini, sehingga seluruh pejabat pembuat akta tanah bisa bekerja sesuai fungsinya,” ujarnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0321 seconds (0.1#10.140)