Din Syamsuddin bersyukur pengesahan RUU Ormas ditunda

Rabu, 26 Juni 2013 - 18:38 WIB
Din Syamsuddin bersyukur...
Din Syamsuddin bersyukur pengesahan RUU Ormas ditunda
A A A
Sindonews.com - Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin bersyukur, Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas) kembali ditunda oleh DPR.

"Saya berterima kasih, penundaan pengesahaan (RUU Ormas) memberikan dialog sungguh positif, setelah mengkaji RUU Ormas ini RUU tidak relevan dan urgen per definisi," kata Din di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2013).

Dirinya meminta, agar keberadaan Ormas pendiri bangsa tidak disamakan dengan Ormas yang baru dan ada untuk saat ini. "Ormas generalisir oleh Ormas besar sebelum negara ada tidak kelop Muhammadiyah dan NU, dalam konteks yang diakui oleh bangsa Asia Timur di Indonesia," terangnya.

Sebelumnya, DPR RI kembali menunda pengesahan RUU Ormas ini karena mereka ingin melakukan sosialisasi lebih mendalam mengenai RUU itu, rencananya, rancangan ini akan kembali dibawa ke paripurna pekan depan.

"Jadi paling lambat minggu depan sampai dua Juni (ditunda), saya rasa itu sudah jelas sekali," kata Pimpinan Sidang Paripurna, Taufik Kurniawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa 25 Juni 2013.

Taufik menjelaskan, jika penundaan ini tidak akan merubah isi setiap pasal yang ada di RUU Ormas namun lebih kepada sosialisasi RUU tersebut. "Substasi tetap tidak perlu perubahan, kita membutuhkan waktu sosialisasi," terangnya.
(maf)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Infografis
Pasal-pasal di RUU Penyiaran...
Pasal-pasal di RUU Penyiaran yang Mengancam Kebebasan Pers
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved