Din Syamsuddin bersyukur pengesahan RUU Ormas ditunda

Rabu, 26 Juni 2013 - 18:38 WIB
Din Syamsuddin bersyukur...
Din Syamsuddin bersyukur pengesahan RUU Ormas ditunda
A A A
Sindonews.com - Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin bersyukur, Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas) kembali ditunda oleh DPR.

"Saya berterima kasih, penundaan pengesahaan (RUU Ormas) memberikan dialog sungguh positif, setelah mengkaji RUU Ormas ini RUU tidak relevan dan urgen per definisi," kata Din di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2013).

Dirinya meminta, agar keberadaan Ormas pendiri bangsa tidak disamakan dengan Ormas yang baru dan ada untuk saat ini. "Ormas generalisir oleh Ormas besar sebelum negara ada tidak kelop Muhammadiyah dan NU, dalam konteks yang diakui oleh bangsa Asia Timur di Indonesia," terangnya.

Sebelumnya, DPR RI kembali menunda pengesahan RUU Ormas ini karena mereka ingin melakukan sosialisasi lebih mendalam mengenai RUU itu, rencananya, rancangan ini akan kembali dibawa ke paripurna pekan depan.

"Jadi paling lambat minggu depan sampai dua Juni (ditunda), saya rasa itu sudah jelas sekali," kata Pimpinan Sidang Paripurna, Taufik Kurniawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa 25 Juni 2013.

Taufik menjelaskan, jika penundaan ini tidak akan merubah isi setiap pasal yang ada di RUU Ormas namun lebih kepada sosialisasi RUU tersebut. "Substasi tetap tidak perlu perubahan, kita membutuhkan waktu sosialisasi," terangnya.
(maf)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Infografis
RUU KIA: Suami Berhak...
RUU KIA: Suami Berhak Cuti Dampingi Istri Maksimal 40 Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved