Direktur BI diperiksa KPK soal Century
A
A
A
Sindonews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Eksekutif Direktorat Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter (DKM) Bank Indonesia (BI) Doddy Budi Waluyo.
Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait perkara pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dihubungi wartawan, Rabu (26/6/2013).
Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa puluhan saksi baik di dalam negeri maupun luar negeri. Bahkan, KPK telah mendapatkan informasi baru dari pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dalam perkara ini KPK baru menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjriah. Namun surat perintah penyidikan terhadap Siti Chalimah Fadjriah belum turun lantaran yang bersangkutan sakit.
Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait perkara pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dihubungi wartawan, Rabu (26/6/2013).
Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa puluhan saksi baik di dalam negeri maupun luar negeri. Bahkan, KPK telah mendapatkan informasi baru dari pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dalam perkara ini KPK baru menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjriah. Namun surat perintah penyidikan terhadap Siti Chalimah Fadjriah belum turun lantaran yang bersangkutan sakit.
(lal)