Kejagung belum tahan tersangka korupsi laboratorium Kemenag

Rabu, 26 Juni 2013 - 09:14 WIB
Kejagung belum tahan...
Kejagung belum tahan tersangka korupsi laboratorium Kemenag
A A A
Sindonews.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil salah satu dari tiga tersangka, dalam kasus pengadaan alat laboratorium IPA di Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) pada tahun 2010.

Proyek senilai Rp71,4 miliar di Kementrian Agama (Kemenag) itu terindikasi korupsi. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi mengatakan tersangka yang dipanggil yaitu RR selaku PNS di Kemenag.

"Kemarin RR ini sudah dipanggil oleh tim penyidik untuk dimintai keterangan, terkait kedudukan RR selaku ketua panitia lelang yang melakukan kegiatan pemilihan pemenang dalam kegiatan pengadaan laboratorium IPA di MTs dan Ma," kata Untung di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2013).

Untuk diketahui, dana pengadaan alat Laboratorium IPA di MTs dan MA pada tahun 2010 tersebut berasal dari APBNP Dirjen Pendidikan Islam tahun anggaran 2010.

Dugaan tindak pidana korupsi ini dibagi berdasarkan dua kegiatan. Pertama pengadaan alat laboratorium IPA di MTs tahun 2010 dengan nilai kegiatan Rp27,5 miliar, dan pengadaan alat laboratorium di MA dengan nilai kegiatan sebesar Rp27,5 miliar.

Sudah ditetapkan tiga tersangka dalam kasus ini yakni FB selaku dosen, RR selaku PNS di Kemenag dan AM selaku Sekdirjen Pendidikan Islam. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan nomor print 23-25/F.2/Fd.1/02/2013.
(lal)
Berita Terkait
Terkait Korupsi Proyek...
Terkait Korupsi Proyek Kemenag, Tersangka Undang Sumantri Kembali Diperiksa KPK
Kurangi Hukuman Rommy,...
Kurangi Hukuman Rommy, Ini Pertimbangan PT DKI Jakarta
Busyro Apresiasi Langkah...
Busyro Apresiasi Langkah KPK Ajukan Kasasi Kasus Rommy
Tak Perlu Berprasangka,...
Tak Perlu Berprasangka, Hormati Setiap Putusan Pengadilan
Rommy Bebas, Pengamat:...
Rommy Bebas, Pengamat: Dari Perspektif HAM Memang Demikian
Hukuman Dipotong, Eks...
Hukuman Dipotong, Eks Ketum PPP Romahurmuziy Bisa Bebas Pekan Depan
Berita Terkini
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Prabowo dan Jusuf Kalla...
Prabowo dan Jusuf Kalla Bahas Isu Global hingga Swasembada Energi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved