Pengesahan RUU Ormas ditunda pekan depan
A
A
A
Sindonews.com - Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas) kembali tertunda. Hal itu merupakan hasil kesepakatan elite fraksi di DPR saat sidang paripurna diskors.
"Jadi paling lambat minggu depan sampai 2 Juli 2013 (ditunda). Saya rasa itu sudah jelas sekali," kata Pimpinan Sidang Paripurna Taufik Kurniawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2013).
Taufik menjelaskan, jika penundaan ini tidak akan mengubah isi setiap pasal yang ada di RUU Ormas. Namun, lebih kepada sosialisasi RUU tersebut. "Substasi tetap tidak perlu perubahan. Kami membutuhkan waktu sosialisasi," terangnya.
Dalam sosialisasi RUU Ormas, akan melibatkan sejumlah stakeholder untuk menjelaskan RUU Ormas tersebut. "Kita akan mengundang stakeholder untuk kita sampaikan dari apa yang kita sepakati," tuntasnya.
Pembahasan RUU Ormas di sidang paripurna DPR terbilang cukup alot. Sebelum dinyatakan penundaan RUU tersebut, sidang sempat diskors beberapa jam untuk dilakukan lobi antar fraksi yang diwakili para elite masing-masing.
"Jadi paling lambat minggu depan sampai 2 Juli 2013 (ditunda). Saya rasa itu sudah jelas sekali," kata Pimpinan Sidang Paripurna Taufik Kurniawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2013).
Taufik menjelaskan, jika penundaan ini tidak akan mengubah isi setiap pasal yang ada di RUU Ormas. Namun, lebih kepada sosialisasi RUU tersebut. "Substasi tetap tidak perlu perubahan. Kami membutuhkan waktu sosialisasi," terangnya.
Dalam sosialisasi RUU Ormas, akan melibatkan sejumlah stakeholder untuk menjelaskan RUU Ormas tersebut. "Kita akan mengundang stakeholder untuk kita sampaikan dari apa yang kita sepakati," tuntasnya.
Pembahasan RUU Ormas di sidang paripurna DPR terbilang cukup alot. Sebelum dinyatakan penundaan RUU tersebut, sidang sempat diskors beberapa jam untuk dilakukan lobi antar fraksi yang diwakili para elite masing-masing.
(stb)