Fahri Hamzah tegur Menkum HAM soal penyadapan
A
A
A
Sindonews.com - Kehadiran Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin dalam rapat paripurna dengan agenda Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas) dimanfaatkan betul oleh politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah.
Dalam interupsinya, Fahri menegur Amir mengenai banyaknya kasus penyadapan yang terjadi belakangan ini. Namun, hingga kini tidak ada aturan yang jelas mengenai hal itu.
"Menkum HAM diam saja proses penyadapan merajalela tanpa aturan presiden, harus buat Perpu karena aturan penyadapan harus setingkat undang-undang," kata Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2013).
Sebelumnya, DPR RI menggelar sidang paripurna untuk mengesahkan RUU Ormas sidang itu sendiri terpaksa harus dihentikan karena pimpinan sidang memilih untuk melakukan lobi antar pimpinan fraksi lantaran mengambil sikap hati-hati untuk memutuskan mekanisme pengambilan sikap apakah menyetujui atau menolak RUU tersebut.
"Saya pikir semuanya sependapat dan setuju kita harus lebih berhati-hati, jadi saya sampaikan sebelum kita ambil keputusan untuk diskors. Saya minta pimpinan pimpinan fraksi ke ruang lobi," kata Pimpinan Sidang Paripurna, Taufik Kurniawan.
Dalam interupsinya, Fahri menegur Amir mengenai banyaknya kasus penyadapan yang terjadi belakangan ini. Namun, hingga kini tidak ada aturan yang jelas mengenai hal itu.
"Menkum HAM diam saja proses penyadapan merajalela tanpa aturan presiden, harus buat Perpu karena aturan penyadapan harus setingkat undang-undang," kata Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2013).
Sebelumnya, DPR RI menggelar sidang paripurna untuk mengesahkan RUU Ormas sidang itu sendiri terpaksa harus dihentikan karena pimpinan sidang memilih untuk melakukan lobi antar pimpinan fraksi lantaran mengambil sikap hati-hati untuk memutuskan mekanisme pengambilan sikap apakah menyetujui atau menolak RUU tersebut.
"Saya pikir semuanya sependapat dan setuju kita harus lebih berhati-hati, jadi saya sampaikan sebelum kita ambil keputusan untuk diskors. Saya minta pimpinan pimpinan fraksi ke ruang lobi," kata Pimpinan Sidang Paripurna, Taufik Kurniawan.
(kri)