Wasekjen Demokrat diperiksa KPK

Selasa, 25 Juni 2013 - 11:27 WIB
Wasekjen Demokrat diperiksa...
Wasekjen Demokrat diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat, Saan Mustopa hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saan yang diperiksa sebagai saksi akan dimintai keterangan seputar kasus proyek Pusat Pelatihan Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Bagian (Kabag) Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2013).

Seperti diketahui, mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sudah berstatus tersangka sejak bulan Februari 2013. Dia diduga telah menerima hadiah atau janji dari proyek Hambalang. Namun hingga saat ini, Anas sendiri belum pernah diperiksa KPK.

Padahal, sebagai penyelenggara negara waktu itu, Anas diduga telah menyalahgunakan wewenangnya. Anas disebut melanggar pasal 12 a, b atau pasal 11 Undang-undang 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.
(stb)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Wamentan Sudaryono Dikabarkan...
Wamentan Sudaryono Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved