SBY janji tindak perusahaan asing penyebab kebakaran hutan
Senin, 24 Juni 2013 - 22:02 WIB
SBY janji tindak perusahaan asing penyebab kebakaran hutan
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan penegakan hukum harus tetap dijalankan terkait kebakaran hutan di Riau, Sumatera, yang menyebabkan Singapura dan Malaysia diselimuti kabut asap.
"Kita berikan tugas ini kepada kepolisian dan penegak hukum yang lain, untuk melakukan investigasi," ujar SBY dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (24/6/2013).
Hasil investigasi yang dilakukan pemerintah RI, kata dia, nantinya akan menemukan perusahaan mana yang lalai atau tidak menjalankan tugas terkait kebakaran hutan di daerah tersebut yang hampir terjadi tiap tahun.
"Apakah perusahan Indonesia atau asing, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya," tegasnya.
Investigasi tersebut, ujar dia, harus dilaksanakan secara menyeluruh. "Karena sekali lagi, menurut analisis saya, ada faktor alam dan ada juga yang faktor manusia. Dan kebetulan sekali lagi, arah angin dari Sumatera melintasi Singapura dan Malaysia menuju Filipina inilah juga faktor yang membuat aliran asap itu menjadi tebal seperti sekarang ini di kedua negara tetangga kita," jelasnya.
Sebelumnya, SBY menggelar rapat terbatas mengenai kabut asap akibat kebakaran hutan Riau, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (24/6/2013).
Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menuturkan, dalam rapat yang digelar pukul 16.00 WIB ini, Presiden SBY mendengarkan laporan mengenai upaya penanganan bencana kebakaran di Provinsi Riau tersebut.
"Presiden saat ini mendengarkan laporan mengenai upaya penanganan bencana asap di Provinsi Riau,"ujar Julian kepada wartawan melalui pesan singkatnya, Senin (24/6/2013).
Paparan tersebut, ujar dia, disampaikan dari Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Menteri Kehutanan Zulkilfi Hasan, serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dan Polri.
"Kita berikan tugas ini kepada kepolisian dan penegak hukum yang lain, untuk melakukan investigasi," ujar SBY dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (24/6/2013).
Hasil investigasi yang dilakukan pemerintah RI, kata dia, nantinya akan menemukan perusahaan mana yang lalai atau tidak menjalankan tugas terkait kebakaran hutan di daerah tersebut yang hampir terjadi tiap tahun.
"Apakah perusahan Indonesia atau asing, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya," tegasnya.
Investigasi tersebut, ujar dia, harus dilaksanakan secara menyeluruh. "Karena sekali lagi, menurut analisis saya, ada faktor alam dan ada juga yang faktor manusia. Dan kebetulan sekali lagi, arah angin dari Sumatera melintasi Singapura dan Malaysia menuju Filipina inilah juga faktor yang membuat aliran asap itu menjadi tebal seperti sekarang ini di kedua negara tetangga kita," jelasnya.
Sebelumnya, SBY menggelar rapat terbatas mengenai kabut asap akibat kebakaran hutan Riau, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (24/6/2013).
Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menuturkan, dalam rapat yang digelar pukul 16.00 WIB ini, Presiden SBY mendengarkan laporan mengenai upaya penanganan bencana kebakaran di Provinsi Riau tersebut.
"Presiden saat ini mendengarkan laporan mengenai upaya penanganan bencana asap di Provinsi Riau,"ujar Julian kepada wartawan melalui pesan singkatnya, Senin (24/6/2013).
Paparan tersebut, ujar dia, disampaikan dari Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Menteri Kehutanan Zulkilfi Hasan, serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dan Polri.
(lal)