LHI siap dengarkan dakwaan JPU

Minggu, 23 Juni 2013 - 18:30 WIB
LHI siap dengarkan dakwaan...
LHI siap dengarkan dakwaan JPU
A A A
Sindonews.com - Kondisi kesehatan tersangka suap kuota impor daging sapi mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luhfi Hasan Ishaaq, saat ini menurun. LHI dikabarkan sedang menderita sakit wasir atau ambeien.

Namun demikian, menurut Kuasa Hukum Luthfi yakni Zainuddin Paru, kliennya siap mengikuti sidang perdananya di Pengadilan Tindak pidana Korupsi (Tipikor) yang digelar besok.

"Insya Allah, besok Senin, 24 Juni 2013, pukul 09 WIB Ustad LHI siap mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor," terang Zainuddin Paru kepada Sindonews melalui pesan singkatnya, Minggu (23/6/2013).

Sidang perdana itu, Luthfi akan mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dengan Agenda, Pembacaan Surat Dakwaan dari JPU," tukasnya.

Luthfi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima Rp1,3 miliar dari PT Indoguna Utama untuk menjadikan perusahaan itu sebagai importir daging sapi di Kementerian Pertanian.

Selain itu, dia disangka dengan pasal Pencucian Uang karena diduga memperoleh dan menyamarkan harta yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Dalam kasus ini, selain Luthfi KPK juga menetapkan Ahmad Fathanah sebagai tersangka, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Sementara Arya dan Juard sudah berstatus terdakwa.

Luthfi dan Fathanah diduga sebagai penerima suap. Sementara Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi diduga berperan sebagai pemberi suap.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0740 seconds (0.1#10.140)