KPK Ungkap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Terima 5 Persen dari Proyek Korupsi

Selasa, 08 Oktober 2024 - 17:59 WIB
loading...
KPK Ungkap Gubernur...
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menggelar konferensi pers kasus korupsi yang menjerat Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Foto: SINDOnews/Riyan Rizki
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin dan 6 lainnya sebagai tersangka buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, Minggu (6/10/2024).

Dalam OTT itu berkaitan dengan penerimaan hadiah atau janji terhadap penyelenggara negara.

Baca juga: KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor Tersangka Buntut OTT di Kalsel

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, ada 3 proyek yang dimainkan para tersangka dalam kasus ini. Dari pengerjaan itu, Gubernur Kalsel menerima sejumlah fee setelah memenangkan perusahaan milik pihak swasta YUD dan AND.

“Bahwa atas terpilihnya YUD bersama AND sebagai penyedia pekerjaan di Dinas PUPR Kalsel, terdapat fee sebesar 2,5 persen untuk PPK dan 5 persen untuk SHB (Sahbirin Noor),” ujar Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Sahbirin Noor menerima uang sebesar Rp1 miliar. Uang itu dibungkus dalam kardus berwarna cokelat yang diambil tim KPK dalam OTT Minggu (6/10/2024).

“(Penerimaan) bertempat di salah satu tempat makan. Bahwa uang tersebut merupakan fee 5 persen untuk SHB,” ucapnya.

Tiga Proyek di Kalimantan Selatan

Ghufron menuturkan proyek pertama yang diduga melibatkan tindakan suap yakni pembangunan lapangan sepak bola di kawasan olahraga terintegrasi Provinsi Kalsel dengan nilai pekerjaannya sebesar Rp23 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Jangan Salah Kaprah!...
Jangan Salah Kaprah! Begini Cara Menyambut Tahun Baru Islam Menurut Syariat
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Berita Terkini
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Infografis
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved