KPK: Pengawasan di Lapas lemah

Rabu, 19 Juni 2013 - 15:39 WIB
KPK: Pengawasan di Lapas lemah
KPK: Pengawasan di Lapas lemah
A A A
Sindonews.com - Narapidana kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin dikabarkan masih mengendalikan sejumlah perusahaanya, dari dalam Lembaga Pemasrakatan (lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Menanggapi kabar tersebut, wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan, jika benar adanya hal itu maka menjadi bukti pengawasan lapas terhadap koruptor lemah.

"Kegiatan bisnis Nazar, itu sesungguhnya merupakan bukti kelemahan sistem pengawasan di lapas," ujar Busyro, di KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2013).

KPK berjanji akan memantau aktifitas Nazaruddin yang saat ini tengah dipenjara di Lapas Sukamiskin terkait kasus Wisma Atlet. Menurutnya, akan segera berkoordinasi dengan Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

"KPK juga terus melakukan pantauan, karena masih ada proses perkara yang berjalan belum rampung," ujarnya.

Meskipun diduga masih mengendalikan bisnis dari dalam penjara, KPK belum ada rencana untuk memindahkan Nazaruddin ke rutan KPK. "Belum ada pikiran," tukas Busyro singkat.

Sementara Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, KPK tidak mempunyai hak untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak), karena lapas merupakan kewenangan dari Kemenkum HAM.

"Apakh Nazarudin melakukan operasi (Bisnis)?, siapa yang mengawasi, bukan KPK," tukas Johan.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1366 seconds (0.1#10.140)