Dipanggil Kejagung, 4 saksi kasus Aset Patal mangkir
Kamis, 13 Juni 2013 - 20:22 WIB
Dipanggil Kejagung, 4 saksi kasus Aset Patal mangkir
A
A
A
Sindonews.com - Empat saksi kasus tindak pidana korupsi penjualan Asset Patal Bekasi Tahun 2012, milik PT Industri Sandang Nusantara mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Keempat saksi tersebut akan dimintai keterangan oleh tim penyidik terkait kasus PT Industri Sandang Nusantara sebesar Rp160 miliar.
"Mereka tidak hadir hingga jam 15.00 WIB," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2013).
Untung mengatakan, pihaknya akan mengagendakan kembali untuk memanggil keempat saksi tersebut. "Nanti kita coba agendakan pemanggilan kembali," katanya.
Sekadar diketahui, keempat orang saksi tersebut adalah Direktur PT Lingkar Barat Departement Stevanus Irawan, Direktur PT Prosys Bangun Persada Le Kian Tjoan, Deputi Bidang Usaha dan Jasa Kementrian BUMN Gatot Trihargo, serta Deputi Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur Kementrian BUMN Irnanda Laksanawan.
Keempat saksi tersebut akan dimintai keterangan oleh tim penyidik terkait kasus PT Industri Sandang Nusantara sebesar Rp160 miliar.
"Mereka tidak hadir hingga jam 15.00 WIB," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2013).
Untung mengatakan, pihaknya akan mengagendakan kembali untuk memanggil keempat saksi tersebut. "Nanti kita coba agendakan pemanggilan kembali," katanya.
Sekadar diketahui, keempat orang saksi tersebut adalah Direktur PT Lingkar Barat Departement Stevanus Irawan, Direktur PT Prosys Bangun Persada Le Kian Tjoan, Deputi Bidang Usaha dan Jasa Kementrian BUMN Gatot Trihargo, serta Deputi Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur Kementrian BUMN Irnanda Laksanawan.
(mhd)