KPK janji segera umumkan tersangka IT Perpus UI
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah meningkatkan status dugaan korupsi pengadaan teknologi informasi di Perpustakaan Universitas Indonesia (UI) ke tingkat penyidikan. Namun, KPK belum mengumumkan tersangkanya hingga kini.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berjanji, akan segera mengumumkan siapa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Dalam waktu sesingkat-singkatnya," ujar Bambang di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2013).
Kendati begitu, Bambang enggan menyebutkan siapa yang akan dijadikan tersangka. "Nanti dong bos," kata dia.
Perlu diketahui, penyelidikan perkara dugaan korupsi IT UI merupakan tindak lanjut dari laporan kelompok akademisi 'Save UI'. Mereka telah melaporkan serta menyerahkan bukti-bukti dugaan korupsi pada proyek bernilai Rp20 miliar tersebut.
Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2012, ditemukan adanya konsultan fiktif dalam pengadaan IT di Perpustakaan UI tahun 2010-2011 dengan anggaran sekira Rp20 miliar.
BPK menjelaskan modus yang ditemukan adalah pengelola seakan-akan menyerahkan pengadaan kepada perusahaan konsultan tertentu. Namun, dalam praktiknya pengadaan dilakukan orang dalam.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berjanji, akan segera mengumumkan siapa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Dalam waktu sesingkat-singkatnya," ujar Bambang di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2013).
Kendati begitu, Bambang enggan menyebutkan siapa yang akan dijadikan tersangka. "Nanti dong bos," kata dia.
Perlu diketahui, penyelidikan perkara dugaan korupsi IT UI merupakan tindak lanjut dari laporan kelompok akademisi 'Save UI'. Mereka telah melaporkan serta menyerahkan bukti-bukti dugaan korupsi pada proyek bernilai Rp20 miliar tersebut.
Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2012, ditemukan adanya konsultan fiktif dalam pengadaan IT di Perpustakaan UI tahun 2010-2011 dengan anggaran sekira Rp20 miliar.
BPK menjelaskan modus yang ditemukan adalah pengelola seakan-akan menyerahkan pengadaan kepada perusahaan konsultan tertentu. Namun, dalam praktiknya pengadaan dilakukan orang dalam.
(kri)