KPU gugurkan caleg dari 4 parpol

Senin, 10 Juni 2013 - 18:06 WIB
KPU gugurkan caleg dari...
KPU gugurkan caleg dari 4 parpol
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengugurkan calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Amanat Nasional (PAN) di beberapa daerah pemilihan (Dapil).

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengungkapkan, tidak lolosnya caleg dari empat partai politik (parpol) tersebut, karena tidak memenuhi syarat (TMS) dalam keterwakilan 30 persen perempuan.

"Parpol yang dimaksud adalah Partai Gerindra dari dapil Jawa Barat IX, PPP dari dapil Jabar II dan Jawa Tengah III, PAN dari dapil Sumatera Barat I, PKPI dari dapil Jawa Barat V, Jawa Barat VI, dan NTT I," kata Husni dalam acara Penyampaian Hasil Verifikasi Perbaikan Administrasi Bakal Calon Anggota DPR RI Pemilu 2014, di Ruang Banda, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2013).

Menurutnya, sesuai peraturan dan perundang-undangan, keterwakilan 30 persen perempuan meski dipenuhi parpol peserta Pemilu 2014 tiap daerah pemilihan. Jika tidak memenuhi 30 persen keterwakilan, kata dia, maka tidak memenuhi syarat pencalonan parpol di dapil tersebut.

"Selain persoalan 30 persen perempuan, salah penempatan perempuan nomor urut juga dapat dikategorikan tidak memenuhi syarat. Tidak memenuhi 30 persen kuota perempuan, maka empat parpol tak memiliki caleg di dapil tersebut," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Ditangkap Polda Metro...
Ditangkap Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Tepat saat Saya Menghadap Ujian S3
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Selain Dokter Tifa,...
Selain Dokter Tifa, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Roy Suryo
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved