Dada penuhi panggilan KPK soal suap hakim ST
A
A
A
Sindonews.com - Wali Kota Bandung Dada Rosada kembali mejalani pemeriksaan oleh prnyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan suap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung Setyabudi Tejocahyono (ST) pada perkara bantuan sosial (bansos) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Dada yang sudah tiba di Gedung KPK Jakarta, sekira pukul 09.45 WIB. Dada juga enggan banyak berkomentar untuk pemeriksaan kali ini, dan langsung menuju lobi gedung tersebut.
"(Pemeriksaan) lanjutan," kata Dada singkat di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2013).
Dalam kasus ini, KPK memang getol memeriksa Wali Kota Bandung itu. Bahkan, selama tujuh kali pemanggilan, Dada pernah diperiksa selama 11 jam lebih.
Kendati Dada kerap kali diperiksa pada hari 'Jumat keramat', namun hingga kini pria berkacamata itu masih berstatus saksi pada kasus bansos, Pemkot Bandung.
Sekadar diketahui, kasus ini bermula pada hari Jumat 22 Maret 2013 siang lalu, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap kepada Hakim Setya dalam penanganan perkara dugaan korupsi penyelewengan dana bansos.
Dalam kasus ini KPK, sudah menetapkan empat orang tersangka yakni Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Ketua Ormas Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, anak buah Toto, Asep Triana, dan PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Herry Nurhayat.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Dada yang sudah tiba di Gedung KPK Jakarta, sekira pukul 09.45 WIB. Dada juga enggan banyak berkomentar untuk pemeriksaan kali ini, dan langsung menuju lobi gedung tersebut.
"(Pemeriksaan) lanjutan," kata Dada singkat di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2013).
Dalam kasus ini, KPK memang getol memeriksa Wali Kota Bandung itu. Bahkan, selama tujuh kali pemanggilan, Dada pernah diperiksa selama 11 jam lebih.
Kendati Dada kerap kali diperiksa pada hari 'Jumat keramat', namun hingga kini pria berkacamata itu masih berstatus saksi pada kasus bansos, Pemkot Bandung.
Sekadar diketahui, kasus ini bermula pada hari Jumat 22 Maret 2013 siang lalu, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap kepada Hakim Setya dalam penanganan perkara dugaan korupsi penyelewengan dana bansos.
Dalam kasus ini KPK, sudah menetapkan empat orang tersangka yakni Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Ketua Ormas Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, anak buah Toto, Asep Triana, dan PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Herry Nurhayat.
(mhd)