Aksi mogok jangan dianggap sepele
A
A
A
Ancaman aksi mogok operasional pengusaha swasta penyedia jasa di Pelabuhan Tanjung Priok bukan sekadar isapan jempol. Aksi mogok yang melibatkan sekitar 200 anggota pengusaha logistik, forwarder, serta 585 anggota pengusaha jasa angkutan kepelabuhanan hampir melumpuhkan aktivitas pelabuhan sepanjang hari kemarin.
Ketua Umum Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) Gemilang Tarigan mengancam menggelar aksi lanjutan apabila pemerintah tidak merespons aksi mogok operasional terkait rencana PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II membentuk sejumlah anak usaha yang bakal mengancam perusahaan swasta berskala kecil yang beroperasi khususnya di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok.
Para pengusaha penyedia jasa pelabuhan tersebut sangat mengkhawatirkan kelangsungan hidup usaha mereka apabila Pelindo II dengan sejumlah anak usahanya memonopoli bisnis di pelabuhan. Kabarnya, sebanyak 21 anak usaha di antaranya mulai dari bisnis pengapalan, pengurusan dokumen, hingga pengangkutan dipersiapkan. Kalau rencana mendirikan 21 anak perusahaan itu terwujud, jelas akan memonopoli aktivitas bisnis yang selama ini sebagian sudah ditangani swasta.
Selain itu, Angsuspel juga menilai langkah Pelindo II tersebut bertentangan dengan UU No 19/2003 yang intinya badan usaha milik negara (BUMN) berkewajiban membantu sektor usaha kecil dan koperasi. Seandainya sejumlah anak usaha itu terbentuk, sudah pasti menggusur sektor swasta penyedia jasa kepelabuhanan yang didominasi pengusaha level usaha kecil dan menengah (UKM). Sebelum tergusur, para pengusaha tersebut “berteriak” dengan menggelar aksi mogok operasional.
Sebelumnya Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencoba mengantisipasi agar aksi mogok operasional bisa dihindari dengan mengirim surat kepada Kementerian BUMN, tapi belum mendapat tanggapan. Sedangkan keresahan di kalangan pengusaha swasta yang berbisnis di Pelabuhan Tanjung Priok menyusul rencana pembentukan sejumlah anak usaha Pelindo II tak bisa dibendung lagi.
Menanggapi tuntutan yang disuarakan dalam aksi mogok operasional para pengusaha swasta itu, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengarahkan dua pihak untuk saling berunding. “Itu bukan urusan saya. Mereka sama-sama pengusaha, bisa menyelesaikan urusan seperti itu,” kata Dahlan kepada pers.
Adapun Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Hatta Rajasa segera menggelar rapat menanggapi aksi mogok operasional tersebut. Aksi itu mengancam aktivitas di Pelabuhan Tanjung Priok yang langsung berdampak pada perekonomian nasional.
Sementara itu, Direktur Utama Pelindo II RJ Lino mengaku sudah berkomunikasi dengan pengusaha swasta yang selama ini menjadi mitra pelabuhan.Namun, diduga ada kesalahpahaman atas rencana bisnis Pelindo II yang dinilai bisa menggusur aktivitas bisnis mereka yang sudah jalan.
Di lain pihak, para pengusaha tak bisa menerima begitu saja penjelasan orang nomor satu di Pelindo II itu sebab fakta lapangan yang dicatat Kadin dan Apindo saat ini beberapa anak usaha Pelindo II telah berdiri di antaranya PT Indonesia Kendaraan Terminal, PT Energi Pelabuhan Indonesia, PT Integrasi Logistik Cipta Solusi, dan PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia.
Persoalan tuntutan pengusaha swasta yang merasa terancam dengan langkah Pelindo II yang memperbanyak anak usaha harus dicarikan solusi secepatnya. Kita berharap aksi mogok operasional penyedia jasa di Pelabuhan Tanjung Priok tersebut tak berlanjut lagi.
Kita paham dampak yang ditimbulkan tidak kecil mengingat sekitar 70% kegiatan ekspor dan impor negeri ini melalui pelabuhan Tanjung Priok yang sangat vital bagi perekonomian nasional.
Ketua Umum Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) Gemilang Tarigan mengancam menggelar aksi lanjutan apabila pemerintah tidak merespons aksi mogok operasional terkait rencana PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II membentuk sejumlah anak usaha yang bakal mengancam perusahaan swasta berskala kecil yang beroperasi khususnya di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok.
Para pengusaha penyedia jasa pelabuhan tersebut sangat mengkhawatirkan kelangsungan hidup usaha mereka apabila Pelindo II dengan sejumlah anak usahanya memonopoli bisnis di pelabuhan. Kabarnya, sebanyak 21 anak usaha di antaranya mulai dari bisnis pengapalan, pengurusan dokumen, hingga pengangkutan dipersiapkan. Kalau rencana mendirikan 21 anak perusahaan itu terwujud, jelas akan memonopoli aktivitas bisnis yang selama ini sebagian sudah ditangani swasta.
Selain itu, Angsuspel juga menilai langkah Pelindo II tersebut bertentangan dengan UU No 19/2003 yang intinya badan usaha milik negara (BUMN) berkewajiban membantu sektor usaha kecil dan koperasi. Seandainya sejumlah anak usaha itu terbentuk, sudah pasti menggusur sektor swasta penyedia jasa kepelabuhanan yang didominasi pengusaha level usaha kecil dan menengah (UKM). Sebelum tergusur, para pengusaha tersebut “berteriak” dengan menggelar aksi mogok operasional.
Sebelumnya Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencoba mengantisipasi agar aksi mogok operasional bisa dihindari dengan mengirim surat kepada Kementerian BUMN, tapi belum mendapat tanggapan. Sedangkan keresahan di kalangan pengusaha swasta yang berbisnis di Pelabuhan Tanjung Priok menyusul rencana pembentukan sejumlah anak usaha Pelindo II tak bisa dibendung lagi.
Menanggapi tuntutan yang disuarakan dalam aksi mogok operasional para pengusaha swasta itu, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengarahkan dua pihak untuk saling berunding. “Itu bukan urusan saya. Mereka sama-sama pengusaha, bisa menyelesaikan urusan seperti itu,” kata Dahlan kepada pers.
Adapun Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Hatta Rajasa segera menggelar rapat menanggapi aksi mogok operasional tersebut. Aksi itu mengancam aktivitas di Pelabuhan Tanjung Priok yang langsung berdampak pada perekonomian nasional.
Sementara itu, Direktur Utama Pelindo II RJ Lino mengaku sudah berkomunikasi dengan pengusaha swasta yang selama ini menjadi mitra pelabuhan.Namun, diduga ada kesalahpahaman atas rencana bisnis Pelindo II yang dinilai bisa menggusur aktivitas bisnis mereka yang sudah jalan.
Di lain pihak, para pengusaha tak bisa menerima begitu saja penjelasan orang nomor satu di Pelindo II itu sebab fakta lapangan yang dicatat Kadin dan Apindo saat ini beberapa anak usaha Pelindo II telah berdiri di antaranya PT Indonesia Kendaraan Terminal, PT Energi Pelabuhan Indonesia, PT Integrasi Logistik Cipta Solusi, dan PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia.
Persoalan tuntutan pengusaha swasta yang merasa terancam dengan langkah Pelindo II yang memperbanyak anak usaha harus dicarikan solusi secepatnya. Kita berharap aksi mogok operasional penyedia jasa di Pelabuhan Tanjung Priok tersebut tak berlanjut lagi.
Kita paham dampak yang ditimbulkan tidak kecil mengingat sekitar 70% kegiatan ekspor dan impor negeri ini melalui pelabuhan Tanjung Priok yang sangat vital bagi perekonomian nasional.
(hyk)