Politikus Demokrat minta Timwas Century dibubarkan
A
A
A
Sindonews.com - Politikus Partai Demokrat Sutan Bhatoegana menegaskan Tim Pengawas (Timwas) rekomendasi DPR untuk kasus Bank Century sudah melampaui kewenangannya. Upaya panggil paksa terhadap unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai kurang tepat.
"Enggak bisa (panggil paksa), materinya apa? " ujar Sutan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/5/2013).
Menurutnya, KPK mempunyai hak untuk menolak menghadiri undangan Timwas DPR untuk kasus Bank Century. "KPK juga punya undang-undang yang harus dijaga, kalau setiap investigasi dibuka, siapa yang di sana bisa lari," tukasnya.
Pada kesempatan itu, Sutan juga mengkritik kinerja Timwas kasus Bank Century. Menurutnya, Timwas saat ini cenderung menjadi panggung politik demi kepentingan pihak tertentu.
Maka itu, dia berpendapat fungsi Timwas rekomendasi DPR untuk kasus Bank Century itu sudah tidak relevan lagi. "Serahkan saja ke Komisi III (DPR), lebih bagus dihapus (Timwas Century), sudah tidak ada manfaatnya, ajang politisasi dan ajang ngetop," ucap Sutan yang juga anggota Timwas kasus Century ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK dua kali mangkir dari undangan rapat Timwas DPR untuk kasus Bank Century. Sikap KPK ini kemudian membuat geram pihak Timwas dan mempertimbangkan upaya panggil paksa jika KPK kembali mangkir dalam undangan rapat berikutnya pada 5 Juni 2013 mendatang.
"Kami harus bersabar lagi, apakah mau dipanggil paksa. DPR sedang mempertimbangkan pemanggilan paksa," kata Anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Hendrawan Supratikno, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2013.
"Enggak bisa (panggil paksa), materinya apa? " ujar Sutan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/5/2013).
Menurutnya, KPK mempunyai hak untuk menolak menghadiri undangan Timwas DPR untuk kasus Bank Century. "KPK juga punya undang-undang yang harus dijaga, kalau setiap investigasi dibuka, siapa yang di sana bisa lari," tukasnya.
Pada kesempatan itu, Sutan juga mengkritik kinerja Timwas kasus Bank Century. Menurutnya, Timwas saat ini cenderung menjadi panggung politik demi kepentingan pihak tertentu.
Maka itu, dia berpendapat fungsi Timwas rekomendasi DPR untuk kasus Bank Century itu sudah tidak relevan lagi. "Serahkan saja ke Komisi III (DPR), lebih bagus dihapus (Timwas Century), sudah tidak ada manfaatnya, ajang politisasi dan ajang ngetop," ucap Sutan yang juga anggota Timwas kasus Century ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK dua kali mangkir dari undangan rapat Timwas DPR untuk kasus Bank Century. Sikap KPK ini kemudian membuat geram pihak Timwas dan mempertimbangkan upaya panggil paksa jika KPK kembali mangkir dalam undangan rapat berikutnya pada 5 Juni 2013 mendatang.
"Kami harus bersabar lagi, apakah mau dipanggil paksa. DPR sedang mempertimbangkan pemanggilan paksa," kata Anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Hendrawan Supratikno, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2013.
(kur)