Korban Waduk Jati Gede curhat dengan Menkeu
A
A
A
Sindonews.com - Warga korban Waduk Jati Gede Sukabumi, akhirnya bisa mencurahkan hatinya usai bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Bisri dan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana didampingi Anggota DPR RI, Maruarar Sirait.
"Sudah kewajiban saya sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilih (Dapil) itu, untuk memperjuangkan hak-hak mereka," kaata Maruarar kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2013).
Pria yang akrab disapa Ara ini menuturkan, kronologis pertemuan itu bermula usai rapat di Komisi XI, dirinya langsung mengarahkan Chatib untuk bertemu perwakilan korban Waduk Jati Gede Sumedang.
"Mereka berdua (Menkeu dan ketua Bapenas) menyanggupi untuk menindaklanjuti persoalan ini. Bahkan Ketua Bapenas mengatakan, persoalan ini sudah ada di Menko perekonomian Hatta Radjasa" terangnya.
Ara melanjutkan, wilayah Sumedang merupakan salah satu dapilnya, maka tak ada alasan baginya untuk menolak memperjuangkan nasib korban itu.
"Semua ini harus jelas, masih banyak ganti rugi yang belum diselesaikan. Jangan sampai warga dirugikan, rakyat bukan untuk dikorbankan, tapi untuk disejahterakan dan kesejahteraan Rakyat ini sudah diamanatkan oleh Konstitusi kita," tuntasnya.
Sekadar informasi, pemerintah mendirikan Waduk Jati Gede, tetapi masih terjadi polemik di masyarakat yang belum terselesaikan termasuk masalah ganti rugi.
"Sudah kewajiban saya sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilih (Dapil) itu, untuk memperjuangkan hak-hak mereka," kaata Maruarar kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2013).
Pria yang akrab disapa Ara ini menuturkan, kronologis pertemuan itu bermula usai rapat di Komisi XI, dirinya langsung mengarahkan Chatib untuk bertemu perwakilan korban Waduk Jati Gede Sumedang.
"Mereka berdua (Menkeu dan ketua Bapenas) menyanggupi untuk menindaklanjuti persoalan ini. Bahkan Ketua Bapenas mengatakan, persoalan ini sudah ada di Menko perekonomian Hatta Radjasa" terangnya.
Ara melanjutkan, wilayah Sumedang merupakan salah satu dapilnya, maka tak ada alasan baginya untuk menolak memperjuangkan nasib korban itu.
"Semua ini harus jelas, masih banyak ganti rugi yang belum diselesaikan. Jangan sampai warga dirugikan, rakyat bukan untuk dikorbankan, tapi untuk disejahterakan dan kesejahteraan Rakyat ini sudah diamanatkan oleh Konstitusi kita," tuntasnya.
Sekadar informasi, pemerintah mendirikan Waduk Jati Gede, tetapi masih terjadi polemik di masyarakat yang belum terselesaikan termasuk masalah ganti rugi.
(stb)