Koruptor penghancur citra parpol

Rabu, 29 Mei 2013 - 06:01 WIB
Koruptor penghancur...
Koruptor penghancur citra parpol
A A A
Sindonews.com - Korupsi dinilai sebagai penghancur citra partai politik (parpol) paling utama. Praktik korupsi yang dilakukan elite parpol menjadikan masyarakat antipati terhadap parpol tersebut.

"Koruptor penghancur citra parpol paling utama, itu merusak citra parpol," ujar pengamat politik dari Universitas Indonesia Iberamsjah, kepada Sindonews, Rabu (28/5/2013).

Dia mengatakan, kasus korupsi yang menjerat tokoh parpol tentu akan memberi dampak negatif di tengah masyarakat. Terlebih jelang pemilu 2014, KPK semakin gencar membidik elite parpol dalam kasus dugaan korupsi.

"Dampaknya pasti, sekarang ini masyarakat sudah di titik nadi terendah ketidakpercayaannya terhadap parpol, sudah sangat tinggi sekali angka masyarakat yang tidak percaya lagi dengan parpol, kata dia.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengungkap praktik korupsi yang dilakukan oleh berbagai elite partai politik (parpol). Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi salah satu parpol yang tercoreng dengan kasus korupsi.

Sebut saja mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang juga anggota Komisi III DPR Muhammad Nazaruddin, yang terbukti melakukan korusi uang negara melalui proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games, di Palembang, Sumatra Selatan. Nazaruddin terbukti bersalah menerima suap Rp 4,6 miliar berupa lima lembar cek.

Selanjutnya mantan Menteri Pemuda Olahraga Andi Mallarangeng juga turut menjadi tersangka dalam kasus proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga, di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Selain elite Partai Demokrat, elite Partai PKS juga turut dijerat KPK dalam kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan teman dekatnya Ahmad Fathanah menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Keduanya diduga menerima suap dari Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi senilai Rp 1 miliar. Selain itu elite PKS ini juga diwarnai dengan hubungan dekatnya dengan wanita remaja, yang ditengarai menerima aliran uang hasil kejahatan Luthfi. Hal yang sama juga dilakukan oleh Fathanah.

Kemudian, pada persidangan kasus dugaan korupsi simulator SIM di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (28/5/2013). Terungkap empat orang anggota DPR menerima uang proyek simulator SIM dari mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Djoko Susilo.

"Ada, Nazar, Bambang Soesatyo, Aziz Syamsudin, ada Desmon, ada Pak Herman," kata Ketua panitia lelang proyek simulator SIM AKBP Teddy Rusmawan, dalam persidangan.

Kelima nama yang disebut Teddy tersebut adalah anggota Komisi III DPR, dimana Aziz Syamsuddin sebagai wakil ketua komisi tersebut.
(lal)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Infografis
Mahfud MD Janji Berantas...
Mahfud MD Janji Berantas Koruptor, Akan Pecat Tanpa Pandang Bulu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved