Koruptor penghancur citra parpol

Rabu, 29 Mei 2013 - 06:01 WIB
Koruptor penghancur citra parpol
Koruptor penghancur citra parpol
A A A
Sindonews.com - Korupsi dinilai sebagai penghancur citra partai politik (parpol) paling utama. Praktik korupsi yang dilakukan elite parpol menjadikan masyarakat antipati terhadap parpol tersebut.

"Koruptor penghancur citra parpol paling utama, itu merusak citra parpol," ujar pengamat politik dari Universitas Indonesia Iberamsjah, kepada Sindonews, Rabu (28/5/2013).

Dia mengatakan, kasus korupsi yang menjerat tokoh parpol tentu akan memberi dampak negatif di tengah masyarakat. Terlebih jelang pemilu 2014, KPK semakin gencar membidik elite parpol dalam kasus dugaan korupsi.

"Dampaknya pasti, sekarang ini masyarakat sudah di titik nadi terendah ketidakpercayaannya terhadap parpol, sudah sangat tinggi sekali angka masyarakat yang tidak percaya lagi dengan parpol, kata dia.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengungkap praktik korupsi yang dilakukan oleh berbagai elite partai politik (parpol). Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi salah satu parpol yang tercoreng dengan kasus korupsi.

Sebut saja mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang juga anggota Komisi III DPR Muhammad Nazaruddin, yang terbukti melakukan korusi uang negara melalui proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games, di Palembang, Sumatra Selatan. Nazaruddin terbukti bersalah menerima suap Rp 4,6 miliar berupa lima lembar cek.

Selanjutnya mantan Menteri Pemuda Olahraga Andi Mallarangeng juga turut menjadi tersangka dalam kasus proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga, di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Selain elite Partai Demokrat, elite Partai PKS juga turut dijerat KPK dalam kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan teman dekatnya Ahmad Fathanah menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Keduanya diduga menerima suap dari Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi senilai Rp 1 miliar. Selain itu elite PKS ini juga diwarnai dengan hubungan dekatnya dengan wanita remaja, yang ditengarai menerima aliran uang hasil kejahatan Luthfi. Hal yang sama juga dilakukan oleh Fathanah.

Kemudian, pada persidangan kasus dugaan korupsi simulator SIM di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (28/5/2013). Terungkap empat orang anggota DPR menerima uang proyek simulator SIM dari mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Djoko Susilo.

"Ada, Nazar, Bambang Soesatyo, Aziz Syamsudin, ada Desmon, ada Pak Herman," kata Ketua panitia lelang proyek simulator SIM AKBP Teddy Rusmawan, dalam persidangan.

Kelima nama yang disebut Teddy tersebut adalah anggota Komisi III DPR, dimana Aziz Syamsuddin sebagai wakil ketua komisi tersebut.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5777 seconds (0.1#10.140)