Eksekusi Susno, seharusnya Kejaksaan libatkan Kepolisian

Senin, 29 April 2013 - 16:18 WIB
Eksekusi Susno, seharusnya Kejaksaan libatkan Kepolisian
Eksekusi Susno, seharusnya Kejaksaan libatkan Kepolisian
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan gagal mengeksekusi mantan Kabareskim Komjen Pol Susno Duadji. Bahkan, hingga kini Susno tidak diketahui keberadaannya.

Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti mengatakan, seharusnya pihak Kejaksaan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Polda Jawa Barat sebelum melakukan eksekusi terhadap Susno sehingga proses eksekusi berjalan dengan lancar.

"Seharusnya jaksa koordinasi ke Polda Jabar, dan bisa memprediksi kalau bakal ada ancaman," ujar Poengky di Kantor Imparsian, Jakarta, Senin (29/4/2013).

Lebih jauh, Poengky menerangkan, dalam proses eksekusi seharusnya Kejaksaan melibatkan Kepolisian. Pihaknya pun mempertanyakan dalam proses eksekusi terhadap Susno Duadji kenapa tidak melibatkan polisi.

"Hampir semua eksekusi melibatkan polisi tapi sifatnya membantu memperlancar eksekusi tapi ini kok enggak," kata dia.

Namun, imbuh Pongky, dalam upaya melakukan pencarian terhadap jenderal bintang tiga butuh keseriusan terutama dari pihak Kepolisian. Jika Kepolisian tidak mengambil sikap, dinilainya bisa mencoreng institusi korps Bhayangkara tersebut.

"Kalau tidak segera ketemu, polisi akan tercoreng. Sebaiknya polisi jangan mempertaruhkan nama baiknya," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6583 seconds (0.1#10.140)