Ketua DPRD Bogor jadi saksi terkait pemakaman

Senin, 29 April 2013 - 10:33 WIB
Ketua DPRD Bogor jadi...
Ketua DPRD Bogor jadi saksi terkait pemakaman
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan terkait dengan kasus penyuapan pengurusan perzinan lokasi Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) yang ada di desa Artajaya, Tanjung Sari, Bogor, Jawa Barat.

Penyidik KPK, hari ini kembali memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher untuk dimintai penjelasannya, soal upaya penyuapan sebesar Rp1 miliar agar diberikan izin untuk lahan seluas 1 juta meter persegi.

“Iyus Djuher diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka,“ kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/4/2013).

Selain Iyus, penyidik diketahui juga melakukan pemanggilan terhadap staf Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Usep Jumeno yang juga sudah dijadikan tersangka dalam kasus itu.

Tiga tersangka lain adalah Listo Wely Sabu selaku pegawai honorer Pemerintah Bogor, Nana Supriatna selaku pihak swasta, dan Sentot Susilo selaku Direktur Utama PT Garindo Perkasa. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menggelar operasi penangkapan di rest area Sentul, Bogor.

Dari operasi tersebut KPK menyita uang Rp800 juta. Diduga, uang itu sebagai pelicin dari PT Garinda Perkasa untuk mendapatkan tanah seluas 1 juta persegi di Desa Artajaya, Tanjung Sari, Bogor.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6371 seconds (0.1#10.140)