DPR: Reformasi birokrasi, SBY belum respon

Selasa, 23 April 2013 - 10:52 WIB
DPR: Reformasi birokrasi, SBY belum respon
DPR: Reformasi birokrasi, SBY belum respon
A A A
Sindonews.com - Wacana reformasi dan perampingan birokrasi yang pernah dibahas oleh Komisi II DPR dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Azwar Abubakar, masih sebatas kajian, sehingga belum ada respon secara resmi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Belum, masih pengkajian, belum ada sikap dari Presiden SBY," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Abdul Hakam Naja saat dihubungi wartawan, Selasa (23/4/2013).

Jika Presiden SBY memberikan respon, sambung politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan politik, pasalnya akan muncul isu reshuffle kabinet. "Nanti malah gonjang-ganjing, menjadi warisan saja," ucapnya.

Meskipun masih sebatas kajian, Komisi II DPR mengapresiasi langkah pemerintah sudah ada upaya untuk melakukan reformasi birokrasi, pasalnya bisa menjadi masukan bagi pemerintahan setelah SBY-Boediono.

"Sangat mengapresiasi, dari pemerintah ada upaya untuk melakukan hal itu (perampingan), meskipun di ujung pemrintahan menjadi hal bagus, pengalaman pemerintahan sekarang, untuk dijadikan evaluasi," tukasnya.

Sebelumnya, pemerintah segera melakukan audit perampingan birokrasi di 11 kementerian dan dua badan. Audit dimaksudkan untuk mengecek sampai sejauh mana tingkat kesehatan dari masing-masing kementerian/lembaga (K/L).

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Sesmenpan dan RB) Tasdik Kinannto mengatakan, 11 kementerian itu adalah Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kemudian Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertanian. Turut serta diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Arsip Nasional RI.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2129 seconds (0.1#10.140)