Yusril ancam jucial review PKPU soal pencalegan ke MK

Jum'at, 19 April 2013 - 12:02 WIB
Yusril ancam jucial...
Yusril ancam jucial review PKPU soal pencalegan ke MK
A A A
Sindonews.com - Ketua Tim Advokasi Forum DPRD Se-Indonesia, Yusril Ihza Mahendra siap membawa Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.13 Tahun 2013 mengenai pencalonan anggota legislatif (Pencalegan) khususnya Pasal 19 I (2) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Yusril, ada beberapa alasan mengapa pihaknya akan melakukan uji materil ke MK terhadap peraturan tersebut.

Pertama, peraturan itu telah bertentangan dengan undang-undang Pemilu No. 8 Tahun 2012.

"Pertama alasan peraturan bertentangan dengan undang-undang Pemilu," ungkap Yusril di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2013).

Kedua, peraturan itu juga telah melampaui tugas dan kewenangan KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

"Tugas KPU adalah menyelenggarakan Pemilu begitu sudah terpilih tugas KPU selesai. Mau PAW berhenti atau selesai itu wewenang partai," terangnya.

Kendati demikian, pihaknya masih memberi tenggang waktu kepada Husni Kamil Manik cs untuk mau merubah peraturan yang dibuat tersebut.

"Kita kasih waktu awal minggu kalau tidak ada reaksi kami akan ajukan uji metril ke MK," tuntasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan anggota DPRD yang menamakan diri Forum Anggota DPRD Se-Indonesia menyampaikan keberatannya atas PKPU No. 13 Tahun 2013 khususnya Pasal 19 I (2).

Dalam pasal itu isinya anggota partai politik yang dicalonkan oleh partai politik yang berbeda dengan partai politik asal, baik Partai Politik Peserta Pemilu maupun bukan Peserta Pemilu melampirkan surat pernyataan pengunduran diri sebagai anggota partai politik asal (Model BB-5).
(lns)
Berita Terkait
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Tanpa Proses Kocok Ulang,...
Tanpa Proses Kocok Ulang, Saldi Isra Kembali Jabat Hakim MK
Jelang Putusan Dugaan...
Jelang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Begini Kondisi Terkini di Gedung Mahkamah Konstitusi
Akademisi Nilai MK Terancam...
Akademisi Nilai MK Terancam Jadi Lembaga Perusak Konstitusi
MK Tolak Gugatan Syarat...
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Minimal Hakim Konstitusi 55 Tahun
Putusan MK Diharapkan...
Putusan MK Diharapkan Diterima Semua Pihak
Berita Terkini
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved