Dikecam, KPU hapus pasal sanksi pembredelan media

Rabu, 17 April 2013 - 13:22 WIB
Dikecam, KPU hapus pasal...
Dikecam, KPU hapus pasal sanksi pembredelan media
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menghapus Pasal 46 mengenai sanksi media dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2013 mengenai Pelaksaan Kampanye Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD.

"Bahwa pasal 46 huruf F khususnya kita hapus, tentu mekanismenya nanti akan melalui pleno untuk dihapus, dan dikuatkan mengenai sanksi di Pasal 45," kata Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2013).

Dia mengatakan, sejak awal KPU tidak ada niatan untuk mencantumkan pasal mengenai sanksi untuk pencabutan izin siar maupun penerbitan bagi media massa cetak.

"Pertama bahwa KPU tidak ada niat sedikit atau secuil untuk melakukan upaya pembredelan dan ketentuan yang di peraturan khususnya Pasal 46," terangnya.

"Kedua, semangat di PKPU 1 khususnya di Pasal 45 dan 46 tetap melaksanakan tugas sesuai fungsinya masing-masing. KPU dengan peserta pemilu, KPI mengenai penyiaran, Dewan Pers soal pers dan kode etik jadi sesuai kewenangan," sambungnya.

Sekadar informasi, PKPU Nomor 1 Tahun 2013 berisi mengenai Pelaksaan Kampanye Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD. Salah satu isi pasalnya ialah media massa harus memberikan halaman serta waktu yang adil dan seimbang untuk pemuatan berita, wawancara, dan pemasangan iklan kampanye bagi setiap peserta pemilu.

Ada pun sanksi yang tercantum pada Pasal 46 ayat (1) mulai dari teguran tertulis, penghentian sementara acara bermasalah hingga pencabutan izin penyelenggaraan penyiaran atau pencabutan izin penerbitan media massa cetak.
(kri)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
Donald Trump Perintahkan...
Donald Trump Perintahkan Hapus Departemen Pendidikan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved