3 orang saksi kasus Hambalang diperiksa KPK

Senin, 15 April 2013 - 10:34 WIB
3 orang saksi kasus...
3 orang saksi kasus Hambalang diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Tiga orang hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pembangunan Pusat Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Bukit Hambalang, Jawa Barat.

Ketiga orang yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, adalah karyawan PT Global Daya Manunggal Lerman Simbolon, karyawan PT Adhi Karya Koorniawan Purwo, dan PNS Kementerian Keuangan Sudarto.

“Mereka hari ini diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka DK, AAM dan TBMN,“ terang Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (15/4/2013).

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Hambalang sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Mereka adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahrga Andi Alfian Mallarangeng, mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar dan Ketua Kerjasama Operasi Hambalang Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhammad Noor. Mereka dianggap telah menyalahgunakan wewenang hingga menimbulkan kerugian negara dan menguntungkan pihak lain.

Hasil Audit Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total kerugian negara dari kasus Hambalang mencapai Rp 243 miliar.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1133 seconds (0.1#10.140)