Cegah politik dinasti, PKS larang pasutri nyaleg
A
A
A
Sindonews.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melarang pasangan suami istri yang menjadi kader mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Larangan itu untuk mencegah politik dinasti.
"Ketentuan baru, kita tidak ada pencalonan suami istri untuk bersama-sama sebagai caleg dari PKS. Untuk mencegah dinasti atau politik kekuasaan berkeluarga," jelas Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid saat dihubungi wartawan, Jumat (12/4/2013).
Alasan lain larangan pasutri mendaftar caleg secara bersamaan tidak sesuai dengan azas pengkaderan PKS.
"Selain itu, kita ini adalah partai yang berlandaskan kaderisasi. Dengan tidak adanya politik dinasti akan memberikan kesempatan bagi kader lain untuk maju sebagai caleg," terangnya.
Menurut Ketua Fraksi PKS ini jika pasutri sama-sama nyaleg dikhawatirkan akan mengganggu psikologis dan perhatian di dalam keluarga, khususnya untuk anak-anak mereka.
"Anak-anak mendapat perhatian penting dari kami. Jika kedua orangtuanya terpilih sebagai anggota DPR, DPD atau DPRD secara bersamaan, maka dikhawatirkan perkembangan anak-anaknya menjadi terbengkalai," jelasnya.
Kader PKS yang saat ini menduduki jabatan sebagai pejabat publik, pasangannya baik itu suami maupun istri, juga dilarang untuk mencalonkan diri sebagai caleg. "Intinya sama, kita menghindari politik dinasti yang ada," tuntasnya.
"Ketentuan baru, kita tidak ada pencalonan suami istri untuk bersama-sama sebagai caleg dari PKS. Untuk mencegah dinasti atau politik kekuasaan berkeluarga," jelas Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid saat dihubungi wartawan, Jumat (12/4/2013).
Alasan lain larangan pasutri mendaftar caleg secara bersamaan tidak sesuai dengan azas pengkaderan PKS.
"Selain itu, kita ini adalah partai yang berlandaskan kaderisasi. Dengan tidak adanya politik dinasti akan memberikan kesempatan bagi kader lain untuk maju sebagai caleg," terangnya.
Menurut Ketua Fraksi PKS ini jika pasutri sama-sama nyaleg dikhawatirkan akan mengganggu psikologis dan perhatian di dalam keluarga, khususnya untuk anak-anak mereka.
"Anak-anak mendapat perhatian penting dari kami. Jika kedua orangtuanya terpilih sebagai anggota DPR, DPD atau DPRD secara bersamaan, maka dikhawatirkan perkembangan anak-anaknya menjadi terbengkalai," jelasnya.
Kader PKS yang saat ini menduduki jabatan sebagai pejabat publik, pasangannya baik itu suami maupun istri, juga dilarang untuk mencalonkan diri sebagai caleg. "Intinya sama, kita menghindari politik dinasti yang ada," tuntasnya.
(lns)