DPR tunda pengesahan RUU Ormas

Jum'at, 12 April 2013 - 10:23 WIB
DPR tunda pengesahan RUU Ormas
DPR tunda pengesahan RUU Ormas
A A A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berjanji akan menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) pada masa sidang ketiga tahun 2012-2013.

Sebab, DPR masih akan mendengarkan suara sejumlah ormas yang menginginkan RUU itu untuk ditunda.

"Dari laporan yang saya terima, RUU ini akhirnya disepakati untuk ditunda, karena ada beberapa yang harus disesuaikan," ujar Ketua DPR Marzuki di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (12/4/2013).

Namun, lanjutnya, pada masa sidang berikutnya, kemungkinan besar RUU Ormas itu tetap akan disahkan. Karena pada dasarnya, semua fraksi sudah setuju dengan RUU Ormas itu, hanya saja masih dibutuhkan waktu sosialisasi.

"Kita dengarkan dulu suara-suara dari pimpinan ormas yang terkait RUU ini," ujarnya.

Politikus Partai Demokrat ini meminta kepada kepada Panitia Kerja (Panja) Ormas untuk mendengarkan suara atau masukan dari ormas-ormas terutama ormas yang sudah mempunyai sejarah panjang di republik ini, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

"Saya tegaskan kepada Ketua Panja untuk berkomunikasi dengan Muhammadiyah dan juga dengan NU. Apa pun hasilnya, kita akan ikuti," pungkasnya.

Seperti diberitakan, rencana DPR mengesahkan RUU Ormas menuai kritikan banyak pihak. Sejumlah ormas besar bahkan meminta agar RUU Ormas itu dibatalkan atau tidak disahkan. Beberapa pasal dirasa masih perlu dikaji ulang,
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3191 seconds (0.1#10.140)